BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pandeglang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah terkait pembentukan Perda Pengarusutaman Gender. Sebab, hingga saat ini dari delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Pandeglang yang belum memiliki Perda Pengarusutaman Gender. Padahal Kabupaten Pandeglang mencatatkan sejarah memiliki bupati perempuan pertama, yakni Irna Narulita.
“Tadi siang ada perwakilan dari DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, red) konsultasi dengan Bapemperda. Mereka (DP2KBP3A, red) punya keinginan mengajukan Perda Pengarusutaman Gender, tetapi karena anggaran yang terbatas mereka tidak bisa memasukannya sebagai perda eksekutif dan meminta ini menjadi perda inisiatif DPRD,” terang Ketua Bapemperda DPRD Pandeglang, Rika Kartikasari melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019) malam.
Pihaknya tidak masalah dengan permintaan DP2KBP3A Pandeglang yang meminta Perda Pengarusutaman Gender menjadi perda inisiatif DPRD. Namun tentu pihaknya harus berkoordinasi dengan seluruh unsur di Bapemperda. Sebab, dirinya tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan harus kolektif kolegial. “Sebenarnya dalam Perda Pengarusutaman Gender tidak hanya berbicara soal perempuan, tetapi di situ juga ada anak, laki-laki dan kaum difabel,” terang politisi yang duduk di Komisi II ini.
Rika pun mempertanyakan, keukeuhnya DP2KBP3A Pandeglang agar Perda Pengarusutaman Gender menjadi prioritas dalam program legislasi tahun depan. Ternyata, sambung Rika, Pemkab Pandeglang menargetkan agar bisa meraih Anugrah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
“Kenapa mereka mengajukan Perda Pengarusutaman Gender di tahun depan dan ingin menjadi prioritas, karena Pandeglang tidak pernah mendapatkan APE yang salah satu komponen kunci penilaian adalah regulasi. Padahal notabenenya bupatinya adalah perempuan, bisa dibilang tidak responsif gender,” sambung politisi Gerindra ini.
Pihaknya akan mengupayakan, Perda Pengarusutaman Gender ini masuk dalam inisiatif DPRD agar Kabupaten Pandeglang regulasi yang progender. Apalagi perda ini menjadi salah satu kunci penilaian untuk bisa meraih APE adalah regulasi.
Redaktur : R Fauzi
Reporter : Ari