PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Pandeglang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten.
Rabu (28/03/2018) siang, Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi sejumlah pejabat menyerahkan LKPD TA 2017 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Thomas Ipoeng Andjar Wasita di Kota Serang.
Bupati berparas cantik ini mengatakan, sebagai penyelenggara keuangan tentunya suatu kewajiban harus bisa mempertanggungjawabkannya kepada publik.
“Oleh karena itu melalui BPK RI inilah nantinya bisa memeriksa dan memberikan penilaian terkait LKPD. Maka dari itu kami terus berupaya untuk menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan,” katanya.
Mantan anggota DPR RI ini mengaku, siap menunggu kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Banten untuk melakukan pemeriksaan LKPD TA 2017 pada 2 April nanti.
“Terima kasih. Kami siap menunggu kedatangan Tim Auditor BPK,” kata Irna.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Thomas Ipoeng Andjar Wasita mengapresiasi, Pemkab Pandeglang yang mampu menyerahkan LKPD TA 2017 sebelum batas akhir, yakni Mei 2018.
“Bahkan Kabupaten Pandeglang sendiri menjadi kabupaten/kota ke empat dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten dalam menyampaikan LKPD tahun 2017,” katanya.
Kata dia, LKPD untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, apakah sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau belum.
“Maka dari itu perlu adanya pengungkapan yang cukup, agar laporan keuangan tersebut bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya,” ujarnya.
Bulan depan pihaknya akan turun ke Kabupaten Pandeglang untuk melakukan audit terhadap LKPD. Karena itu pihaknya meminta kerja sama yang baik dari seluruh jajaran di lingkup Pemkab Pandeglang.
“Kami minta semua OPD menyiapkan semua laporan keuangan,” tutupnya.
Redaktur : A Supriadi
Sumber : Siaran Pers Humas dan Protokol Setda Pandeglang