Masuk Era New Normal, Pelayanan Disdukcapil Pandeglang Masih Menggunakan sistem Online

0
1055

MEMASUKI new normal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang masih menghentikan sementara pelayanan melalui tatap muka, semua pelayanan yang ada Disdukcapil dialihkan melalui online dengan aplikasi WhatsApp.

Sekertaris Disdukcapil Pandeglang, Tb.Agus Muhidin mengatakan, pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) itu memang sebelum adanya virus corona (Covid-19) sudah merupakan inovasi atau terobosan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam pendaftaran adminduk itu harus melalui online.

“Dengan adanya covid-19 ini akhirnya semua terdorong untuk menggunakan layanan sistem online, dihawatirkan jangan sampai ada penyebaran dan penularan virus Corona dengan pendaftaran melalui Face to Face kontak langsung dengan masyarakat. Padahal sebelum covid-19 kabupaten dan kota belum menggunkan system online,” kata pria yang kerap disapa Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/06/2020).

Ia menuturkan, maskipun saat ini sudah memasukin era new normal Disdukcapil Pandeglang akan tetap melaksanakan pendaftaran Adminduk melalui online, karena pada prinsipnya (Lanjut Agus) dengan pendaftaran online dapat memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Selain itu, pelayanan online tersebut juga untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Pandelang yang jarak tempat tinggalnya sangat jauh dari Kantor Dindukcapil Pandeglang. Adapaun untuk pengambilan berkas adminduk, Disdukcapil bekerjasama dengan PT POS Indonesia, untuk mengantar berkas kepada masyarakat.

“Wilayah Pandeglang kan luas, dari Kecamatan Sumur harus datang jauh-jauh ke sini dengan biaya ongkos yang begitu tinggi, dengan pelayan online ini mereka bisa dari rumah melakukan pendaftaran dokumen adminduk, diarahkan dengan nanti setelah daftar sesuai dengan nomor urutan kita eksekusi dan kita distribusikan. Jadi cukup masyarakat dirumah nanti dokumen Adminduk itu akan diantar oleh PT Pos Indonesia,” tuturnya.

Kata Agus, Surat Edaran Bupati Pandeglang terkait new normal Disdukcapil sudah melaksanakannya, dalam pelayanan dokumen adminduk Disdukcapil menerapkan dua pelayanan, yakni pelayanan online dan pelayanan langsung bagi masyarakat yang urgent. Selain itu, diharapkan pelayanan adminduk ini nantinya bukan hanya di kantor Disdukcapil saja akantetapi di Mal Pleyanan Publik (MPP), di setiap Kecamatan, dan pelayanan online melalui link, dan diharapakan dengan adanya beberapa tempat dan akses masyarakat bisa dimudahkan saat membuat dokumen Adminduk.

“Contoh misalkan perekaman, perekaman itu kan harus memang masyarakat datang langsung untuk melakukan perekaman, tapi tetap kita harus menjaga protokol kesehatan dari masing-masing petugas termasuk warga masyarakat juga harus menggunakan masker, disinfektan, dan sebagainya. Nanti kita harapkan bukan hanya di Disdukcapil muara untuk pengelolaan adminduk itu, tapi nanti ada di MPP juga di kecamatan juga ada,” terangnya.

Agus menjelaskan, saat ini eranya sudah digital apapun melalui online, jangankan untuk pelayanan adminduk, untuk memesan makanan dan mebali makanan saja sudah menggunakan system online. Jadi masyarakat tidak perlu berduyun-duyun datang ke Disdukcapil dengan resiko yang sangat tinggi, faktor biaya, waktu tenaga, dan faktor keselamatan, dengan melalui online masyarakat cukup di rumah.

“Untuk saat ini kita menggunakan aplikasi WhatsApp ya nanti kita ke depan akan menggunakan sistem aplikasi, mereka tidak mesti jauh-jauh datang ke dinas apalagi dengan situasi Covid-19 ini, kan kita dikhawatirkan dengan adanya penularan dan penyebaran virus ini. Untuk menghindari itu solusinya melalui pendaftaran online tadi, jadi cukup masyarakat di rumah kami yang bekerja untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Elis (18) warga Kecamatan Cimanuk menyambut baik pelayanan melalui online tersebut, Kata Elis pendaftaran melalui online atau aplikasi WhatsApp tidaklah sulit dibandingkan harus mengantre di pelayanan. Akan tetapi, Ia mengeluhkan untuk hasil adminduk yang tidak diberitahu oleh petugas kapan dapat selesai.

“Daftarnya gampang sih, dari pada harus melalui link dan mengantre di pelayanan. Tapi tidak tahu kapan beresnya dokumen saya, karena petugas tidak memberitahu. Mereka hanya memberitahu kalau sudah selesai dikirim oleh PT Pos Indonesia,” singkatnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian