Parah, Program UMKM di Pandeglang Diduga Dipotong Calo

0
349

WARGA di Desa Mogana dan Desa Kadubale, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan pemotongan bantuan progam
UMKM oleh oknum.

Bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang disalurkan oleh pemerintah pusat dipotong Rp 200.000.

Salah satu warga Kampung Batukarut, Desa Mogana, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, uang yang diterimanya hanya Rp 2,2 juta dari pihak bank ke tangan EN dan RN yang merupakan calo.

“Saya keberatan, harusnya kan Rp 2,4 juta dapatnya, tapi cuma Rp 2,2 juta ke tangan EN dan RN sebagai calo,” katanya, saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/12/2020).

Ia menuturkan, bahwa EN dan RN mengatakan kepada warga yang dibawanya ke bank yang ada di Kota Serang, bantuan UMKM yang seharusnya diterima Rp 2,4 juta akan tetapi hanya diterima Rp 2,2 juta. Karena Rp 200.000 diberikan kepada sekuriti bank.

“Yang Rp 200.000 bilangnya si EN dan RN itu untuk sekurit, ya untuk melancarkan agar bantuan cepat cair. Cuma kan bingung juga masa untuk sekuriti Rp 200.000,” keluhnya.

Ia menyebutkan bahwa EN dan RN sebagai calo itu merupakan pasangan suami isteri asal Kampung Mogana, Desa Mogana, Kecamatan Banjar.

Ia juga mengeluh, terkait besaran ongkos yang diwajibkan kepada penerima bantuan sebesar Rp 100.000 per orang. Hal itu dikarenakan tidak ada perjanjian dengan warga saat pemberangkatan.

“Ya masa ongkos ke Serang Rp 100.000. Ke Jakarta aja paling Rp 50.000, itu pun cekcok dulu dengan kondektur. Pas pemberangkatan juga tidak ada perjanjian ongkos segitu,” imbuhnya.

Hal serupa juga dikatakan warga Kampung Sampiran, Desa Kadubale, Kecamatan Banjar. Kata dia, pengambilan dana UMKM tersebut dilakukan di wilayah Kota Serang. Adapun untuk pemotongan tersebut warga diberitahukan bahwa sisa dari Rp 2,2 juta itu untuk sekuriti bank, ongkos kendaraan, dan EN sebagai calo.

“Ya kemarin dapat bantuan UMKM tapi cuma dapat Rp 2,2 juta. Jadi dari tangan sekuriti bank ke tangan EN itu hanya Rp 2,2 juta, ongkos kendaraan Rp 100.000 rupiah, dan ngasih EN Rp 50.000,” terangnya.

Dihubungi melalui telepon seluler, EN membantah telah memotong bantuan UMKM dari warga. Ia berdalih, warga yang dibawanya memberikan
uang tersebut kepada pihak bank. Ia juga menuturkan, adapun untuk hal lainnya seperti ongkos mobil Rp 100.000 itu hal yang wajar.

“Kalau pemotongan tidak ada, warga sendiri yang ngasih ke pihak bank, dan yang Rp 100.000 buat ongkos mobil ke Serang pulang pergi, kan wajar,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mogana, Muhammad Ropik mengatakan, bahwa pemotongan yang dilakukan oleh beberapa oknum itu di luar koordinasi pihak desa. Ia juga mengaku sudah menerima laporan terkait pemotongan bantuan UMKM tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Soal pemotongan itu pihak desa tidak bertanggungjawab, kami hanya mengeluarkan Surat Keterangan Usaha (SKU) saja, tapi pihak desa akan menindaklanjuti soal pemotongan bantuan itu,” singkat Ropik.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian