PT. KAI Koordinasi Mulai Inventarisasi Aset di Jalur Rangkasbitung-Labuan

0
367

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menginventarisasi aset di sepanjang jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan.
Deputi Executive Vice President II PT. KAI, Yuskal Setiawan mengungkapkan, reaktivasi kereta api Rangkasbitung-Labuan merupakan program nasional, tentu saja untuk mewujudkan pembangunan tersebut PT. KAI harus berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang.

“Merujuk Surat Edaran Bupati Pandeglang tentang larangan pemberian rekomendasi izin pemanfaatan lahan di jalur reaktivasi kereta. Untuk itu kami saat ini tengah melakukan inventarisasi aset mana saja yang merupakan aset PT. KAI,” ujar Yuskal, saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban bertempat di Gedung Garuda, Rabu (10/03/2021).

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, sebagai upaya mendorong progres pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung-Labuan, Pemkab Pandeglang telah membuat Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor: 005/97-Adm-Per/2020 tentang Larangan Pemberian Rekomendasi Izin Pemanfaatan Lahan Sepanjang Jalur Kereta Api. Tentu saja hal tersebut dalam rangka percepatan pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung-Labuan.

“Pemkab Pandeglang sangat mendukung sekali pembangunan reaktivasi kereta Rangkasbitung-Labuan, karena masyarakat Pandeglang sangat membutuhkan moda transportasi masal yang mudah dan cepat,” ucap Tanto.

Tanto meyakini, jika transportasi kereta ini sudah terwujud, dampaknya sangat besar bagi Pemkab Pandeglang dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Ari