SEBANYAK 86.886 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang, Banten, menerima bantuan subsidi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai bantalan sosial akibat kebijakan pemerintah pusat tersebut. Selain menerima bantuan subsidi kenaikan BBM, keluarga penerima manfaat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Bantuan subsidi kenaikan BBM disalurkan melalui PT. POS Indonesia, dan kita menerima 86.886 KPM. Untuk KPM ini sudah teralokasi untuk bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Jadi sudah ada by name by address,” kata Kepala Dinas Sosial kabupaten Pandeglang, Nuriah, saat melakukan peninjauan penyaluran bantuan di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, kepada Tuntas Media, Jum’at (9/9/2022).
Menurutnya, masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan selama periode September-Desember 2022.
“Bantuan ini langsung disalurkan oleh Kantor Pos Pandeglang, dan dibantu oleh pegawai Kecamatan. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan subsidi kenaikan BMM sebesar 150 ribu, namun kita langsung bagikan sekaligus 2 bulan. Dan dari BPNT, sebesar 200 ribu. Jadi jumlah keseluruhan, sebesar 500 ribu rupiah,” ungkapnya.
Nuriah menambahkan, menambahkan, Dinas Sosial saat ini memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sesuai dengan data catatan sipil berdasarkan KK dan NIK.
“DTKS ini yang kita gunakan, sebagai dasar untuk mengalokasikan bantuan sosial dari Kementrian Sosial RI,” ujarnya.
Ditempat yang sama, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat asal Kuranten, Yuliyanti mengatakan, bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat baginya.
“Alhamdulillah dengan bantuan dari pemerintah ini, sedikit mengurangi beban saya. Uang ini rencananya akan saya gunakan untuk membeli sembako, dan biaya sekolah anak,” singkatnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep























