Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berintegritas kepada masyarakat. Berbagai upaya peningkatan kualitas layanan dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus mengoptimalkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Melalui penerapan sistem digital, masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan secara lebih mudah, efektif, dan efisien.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga terus mendorong percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional, khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang secara aktif melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pertanahan, termasuk pengukuran bidang tanah, pemetaan, serta penyelesaian layanan pertanahan lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan target yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.
Sebagai bentuk peningkatan akses pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga membuka layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang. Melalui kehadiran layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara lebih dekat dan terintegrasi dengan layanan instansi lainnya.
Adapun layanan yang tersedia di MPP Kabupaten Pandeglang meliputi Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pengecekan sertipikat, roya, peralihan hak, serta pelayanan informasi pertanahan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan yang berkualitas.
Di samping peningkatan pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima. Seluruh pegawai didorong untuk memberikan pelayanan yang responsif, ramah, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Melalui berbagai inovasi dan penguatan kualitas pelayanan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang optimis dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.























