SERANG, TUNTASMEDIA.COM – Anggaran sewa hotel Pemerintah Kabupaten Serang pada APBD 2026 mencapai Rp8,31 miliar. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total belanja sewa bangunan dan gedung yang mencapai Rp11,45 miliar.
Berdasarkan dokumen Peraturan Bupati Serang Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2026, anggaran sewa hotel tersebut tersebar dalam 113 paket kegiatan yang dilaksanakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Hasil penelusuran menunjukkan tiga OPD menguasai lebih dari separuh total anggaran sewa hotel yang dialokasikan Pemkab Serang, seperti Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dinas Kesehatan mengalokasikan Rp1,8 miliar untuk 10 paket kegiatan. Posisi berikutnya ditempati Baperida dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk delapan paket kegiatan.
Sementara BPKAD mengalokasikan sekitar Rp1,2 miliar untuk 10 paket kegiatan. Jika digabungkan, ketiga OPD tersebut menguasai sekitar Rp4,4 miliar atau lebih dari 50 persen dari total anggaran sewa hotel yang disiapkan Pemkab Serang tahun 2026.
Sedangkan sisanya, tersebar di sejumlah OPD lain seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan jumlah di bawah 5 paket.
Selain sewa hotel, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk sewa gedung pertemuan sebesar Rp2,21 miliar, sewa gudang Rp210 juta, sewa gedung kantor Rp150 juta, sewa bangunan tempat kerja lainnya Rp75 juta, sewa gedung olahraga Rp29,8 juta, dan sewa bangunan kesehatan Rp6,2 juta.
Belanja sewa hotel yang fantastis ini tak sepenuhnya diserap oleh hotel-hotel yang ada di Kabupaten Serang. Berdasarkan penelusuran, sejumlah OPD kedapatan sering mengadakan rapat di hotel yang ada di luar daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Serang, Raden Faisal Rahmansah, mengingatkan bahwa arahan Bupati Serang sudah jelas, yakni memprioritaskan penggunaan hotel yang berada di wilayah Kabupaten Serang apabila kegiatan pemerintahan memang harus dilaksanakan di hotel.
“Kalau memang masih ada alokasi kegiatan di hotel, ya hotel Kabupaten Serang. Arahan Bupati juga harusnya di Serang,” kata Faisal saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Faisal, Kabupaten Serang memiliki kapasitas hotel yang cukup untuk mengakomodasi berbagai kegiatan pemerintahan. Mulai dari kawasan Cikande, Anyer, Cinangka hingga Waringinkurung.
Karena itu, belanja pemerintah seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai instrumen penggerak ekonomi lokal.
“Kalau kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Serang tentu perputaran ekonominya akan lebih baik. Itu yang memang diharapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap rupiah APBD yang dibelanjakan di Kabupaten Serang akan memberikan dampak ekonomi berantai, mulai dari sektor perhotelan, restoran, katering, transportasi hingga tenaga kerja lokal.
Sebaliknya, ketika kegiatan pemerintah dilaksanakan di luar daerah, manfaat ekonomi dari belanja APBD berpotensi ikut mengalir ke wilayah lain.
Meski demikian, Faisal enggan berspekulasi mengenai alasan sejumlah OPD masih memilih hotel di luar Kabupaten Serang.
“Kalau itu kembali kepada yang punya hajat. Kenapa memilih di luar, silakan ditanyakan kepada OPD yang bersangkutan. Mungkin ada alasan tertentu yang kami tidak tahu,” ujarnya.
Faisal memastikan Bagian Perekonomian selama ini konsisten menjalankan arahan pimpinan dengan memprioritaskan pelaksanaan kegiatan di hotel-hotel yang berada di Kabupaten Serang.
“Kalau kami ada kegiatan di hotel ya di Cinangka, Anyer atau Waringinkurung. Kami mengikuti arahan pimpinan,” tuturnya.(*)
Redaktur: Rizal Fauzi
Reporter: Rizal Fauzi






















