Oleh: Wulan Mayasari, dr., MH.Kes., AIFO-K (Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran)
Ketidakstabilan geopolitik global dan gejolak ekonomi yang tidak kunjung usai memberikan hantaman keras terhadap perekonomian nasional. Di Indonesia, dampak domino ini terasa sangat nyata: nilai tukar rupiah melemah terhadap mata uang dunia, sementara harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi. Bagi sebagian besar masyarakat, situasi “in this economy” membuat perjuangan harian untuk sekadar bertahan hidup menjadi kian berat.
Namun, fenomena bertolak belakang justru tampak jelas pada kelompok masyarakat yang telah aman secara finansial. Ketika kebutuhan dasar telah terpenuhi, fokus perhatian mereka bergeser pada pencarian validasi, pengakuan sosial, dan bentuk aktualisasi diri. Barang-barang berharga, kendaraan mewah, hingga perhiasan mencolok kerap dijadikan instrumen utama untuk menunjukkan status sosial tertentu.
Secara sosiologis, perilaku ini mengakar kuat pada konsep Conspicuous Consumption (konsumsi mencolok) dari Thorstein Veblen. Kepemilikan barang berharga dipamerkan bukan karena fungsi praktisnya, melainkan sebagai alat pertunjukan kekayaan (conspicuous display of wealth) guna mempertegas posisi kasta sosial. Di tengah krisis ekonomi yang dialami mayoritas warga, aksi pamer ini tanpa disadari kian memperlebar jurang kesenjangan sosial.
Jika dibaca melalui Teori Dramaturgi dari Erving Goffman, aksi pamer harta ini merupakan bentuk pengelolaan kesan (impression management) di panggung depan (front stage). Individu secara sadar menampakkan simbol kemewahan demi meraih pengakuan publik. Sayangnya, pertunjukan status ini kerap dilakukan dengan mengabaikan sensitivitas masyarakat sekitar yang sedang berjuang keras secara ekonomi.
Dampak dari pertunjukan status ini tidak berhenti pada persoalan etika sosial, melainkan berujung pada ancaman nyata bagi keselamatan jiwa. Merujuk pada Routine Activity Theory dalam kriminologi, kejahatan terwujud bukan hanya karena adanya niat pelaku, melainkan akibat bertemunya tiga elemen: niat, minimnya pengawasan, serta kerentanan target. Memamerkan perhiasan secara menyolok di tempat umum secara otomatis mengonstruksi diri pamer sebagai target paling rentan dan menarik. Di Indonesia, perhiasan emas menjadi sasaran utama kriminalitas karena sifatnya yang sangat mudah diuangkan.
Tragedi tragis di daerah Klungkung, Bali, menjadi cermin kelam dari ancaman ini. Kasus pembunuhan sadis dengan motif perampasan kalung emas seberat 70 gram yang dikenakan seorang pria—yang ditemukan tewas mengapung di sungai dengan beberapa luka tusuk—menjadi bukti memilukan betapa dahaga validasi di panggung depan dapat berubah menjadi petaka berdarah ketika bertemu kesempatan kriminal.
Mengejar validasi dan aktualisasi diri memang hal yang manusiawi. Namun, di tengah krisis ekonomi saat ini, mengasah rasa empati terhadap kesulitan sesama menjadi jauh lebih penting. Menahan diri untuk tidak memamerkan harta di ruang publik adalah langkah nyata memangkas kesempatan bagi para pelaku kejahatan, sekaligus perisai paling ampuh menjaga keselamatan jiwa.(***)























