Adanya Laporan Kasus Pelecehan, Ketua BK DPRD Pandeglang : Jika Terbukti, Kami Akan Merekomendasikan Untuk PAW

0
522

BADAN Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Pandeglang, segera memanggil pihak korban termasuk oknum anggota DPRD berinisial Y yang diduga melakukan pelecehan seksual pada bulan April tahun 2022 lalu.

“Kami dari Badan Kehormatan Dewan akan melakukan langkah-langkah seperti pemanggilan terduga oknum anggota DPRD dan dari pihak korban, termasuk ahli hukum akan kita undang,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pandeglang, Abdul Azis kepada Tuntas Media, Kamis (24/11/2022).

Dia mengatakan, berdasarkan pasal 87 poin C yang menjelaskan bahwa Badan Kehormatan Dewan bisa melakukan penyelidikan, verifikasi, serta klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan atau masyarakat umum.

“BK DPRD Kabupaten Pandeglang mendapatkan laporan, terkait adanya oknum anggota DPRD yang diduga melakukan pelecehan seksual. Dan kami akan mengungkap kasus ini bersama dengan pihak kepolisian, namun strategi kami akan berbeda dengan pihak kepolisian berdasarkan pasal 87 poin C. Yang artinya, kami disini juga bisa memanggil terduga oknum DPRD dan juga bisa memanggil pihak korban. Karena kami harus imbang, jangan sampai kita memanggil dari salah satu pihak saja,” jelas Azis.

Azis menerangkan, jika BK DPRD Pandeglang akan secepatnya memanggil pihak terlapor dan pelapor serta ahli hukum.

“Kami akan melindungi siapapun itu orangnya, apalagi masyarakat Pandeglang terutama pihak keluarga korban. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak APH, karena memang ini delik hukumnya sudah terlihat. Intinya, kami dari Badan Kehormatan Dewan akan melakukan langkah-langkah seperti pemanggilan terduga oknum anggota DPRD dan dari pihak korban, termasuk ahli hukum akan kita undang. Karena Dengan mengundang ahli hukum, BK berharap tidak akan salah langkah dalam memutuskan kasus ini. Sehingga, permasalahan tersebut bisa rampung secara obyektif dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” katanya.

Berkaitan dengan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Pandeglang tersebut, pihak BK belum dapat menyimpulkan. Namun, kata dia, jika suda ada kesimpulannya akan direkomendasikan ke fraksi partainya.

“Kami juga nanti menunggu inkrah dari putusan pihak kepolisian, seperti misalnya apakah oknum tersebut sudah memenuhi unsur, sudah menjadi tersangka, saat ini kan belum. Kami dari BKD DPRD Pandeglang baik saya sebagai ketua, maupun para anggota, masih menunggu, hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Sebetulnya kami juga sudah berkoordinasi dengan fraksinya, dan kalau sudah sampai menjadi tersangka, mereka atau fraksi akan mengeluarkan putusan yang akan disampaikan kepada kami. Terlepas sanksi apa yang akan diberikan oleh partai, itu bukan ranah kami,” ucap Azis.

“Di DPRD Pandeglang sendiri ada 4 orang yang berinisial Y. Namun hasil rapat tadi, kita sudah mengerucut pada satu orang. Karena ini sifatnya masih dugaan, kami belum bisa menyebutkan nama secara lengkapnya. Secepatnya dan sesegera, kami jadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap korban serta oknum terduga tersebut. Dan jika terbukti bersalah, hasil kajian dari kami akan merekomendasikan ke partainya atau ke fraksinya untuk melakukan PAW, itupun jika nanti sudah inkrah keputusannya,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep