FAKULTAS Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Ilmu Hukum (Fisipkum) Universitas Serang Raya melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan pengolahan sampah menjadi kompos untuk warga Desa Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang, Kamis 10 Agustus 2023 lalu.

Pengabdian yang dipimpin Ketua PS2PM Fisipkum Unsera Marthalena dan melibatkan 35 dosen dan staf. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor I Unsera Abdul Malik dan Wakil Dekan Fisipkum Rahmi Mulyasih.

Dekan Fisipkum Delly Maulana berharap warga Desa Tinggar menggunakan sebaik baiknya kesempatan yang sangat berharga ini dalam upaya memandirikan masyarakat agar mampu membudidayakan pupuk kompos.

“Pupuk Kompos ini merupakan pupuk yang paling aman pada lingkungan karena terbuat dari bahan organik,” kata Delly dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Agustus 2023.

Selain itu, kata Delly, penggunaan kompos juga bermanfaat untuk menjaga kesehatan akar serta membuat akar tanaman mudah tumbuh. “Bahannya juga (sampah,red) mudah didapat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Fisipkum Unsera menghadirkan ahli pembuatan kompos, Ade Prayasta Rahardian. Dalam paparannya Ade menjelaskan bahwa kompos merupakan salah satu jenis pupuk organik yang sudah lama digunakan dan diproduksi.

Menurut Ade, pembuatan kompos pun sangat mudah dilakukan dan tidak membutuhkan bahan-bahan yang sulit ditemukan karena semua ada di lingkungan sekitar

“Sangat mudah. Pembuatan pupuk kompos menggunakan bahan-bahan organik yang sudah mengalami proses pelapukan karena terjadi interaksi antara mikroorganisme atau bakteri pembusuk yang bekerja di dalam bahan organik tersebut,” paparnya

Selain memberikan materi, Ade juga langsung mempraktikkan dihadapan warga bagaimana membuat pupuk Kompos. Bahan organik yang biasa digunakan yaitu rumput, jerami, sisa ranting dan dahan, kotoran hewan, bunga yang rontok, serta bahan organik lainnya. Semua bahan organik tersebut, kata Ade, akan mengalami pelapukan yang diakibatkan oleh mikroorganisme yang tumbuh subur pada lingkungan lembap dan basah.

“Saya contohkan di sini dengan buah grenuk dan kelapa tua yang sudah tidak terkonsumsi. Pada dasarnya, proses pelapukan ini merupakan proses alamiah yang biasa terjadi di alam,” jelas Ade.

Proses pelapukan secara alami tersebut, masih kata Ade, berlangsung dalam jangka waktu yang sangat lama, bahkan bisa mencapai puluhan tahun.

“Untuk mempersingkat proses pelapukan, diperlukan adanya bantuan dari manusia. Jika proses pengomposan dilakukan dengan benar, proses hanya berlangsung selama 1—3 bulan saja, tidak sampai bertahun-tahun,” tandasnya.

Redaktur: Dendi S

Reporter: Firo