
PEMBANGUNAN Pasar Cibaliung yang mangkrak mendapat sorotan tajam dari Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.
Sebabnya, pasar tradisional yang dibiayai Rp 6,4 miliar itu baru dibangun pondasi. Padahal perusahaan pelaksana proyek PT Firdaus Mandiri Putra sudah mengambil uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak.
“Sangat miris, kami prihatin. Begitu kami Sidak tidak ada aktivitas pembangunan. Bahkan tidak ada orang proyek yang menjaga, padahal ada aset kita di situ,” kata Tanto saat melakukan Sidak ke lokasi pembangunan Pasar Cibaliung, Kamis (29/09/2017) lalu.
Ia mendesak agar pembangunan Pasar Cibaliung bisa dilanjutkan. Menurutnya, pemerintah daerah cukup dirugikan dengan berhentinya pembangunan Pasar Cibaliung.
Salah satu sektor yang paling dirugikan adalah sektor ekonomi, karena diharapkan pasar tersebut bisa beroperasi tahun depan dan bisa mendorong perekonomian warga.
“Sebaiknya pembangunannya jalan terus. Kami minta kontraktor terus melaksanakan pembangunan. Kami berharap Tim Investigasi bekerja mencari kebenaran, proses hukum jalan terus apakah di situ ada kesalahan dalam proses tender. Karena kalau sekarang diputus, yang dirugikan kami,” tegasnya.
Sedakar diketahui, PT Firdaus Mandiri Putra melalui surat bernomor: 001.PT.FMP/SP/0/2017 pada 11 September lalu menyatakan mengundurkan diri dari pembangunan Pasar Cibaliung yang disampaikan ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Pandeglang.
Diduga salah satu penyebabnya adalah karena adanya laporan sejumlah aktivis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tidak profesionalnya Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang selama proses lelang proyek tersebut.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi






















