Program Pemutihan PKB Masih Diserbu Warga, Samsat Pandeglang Imbau WP Tak Melalui Calo

0
161

MEMASUKI hari kelima program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Gubernur Banten, Andra Soni, diseluruh kantor Samsat di Provinsi Banten, ribuan Wajib Pajak (WP) masih terlihat menyerbu kantor Samsat Pandeglang.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Cabang Pandeglang, Epy Shyafiullah memberikan himbauan kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan praktik percaloan kepada WP.

“Kami dari UPTD PPD Pandeglang, sejak tanggal 8 April kemarin sebelum berlakunya Pergub 170, kami sudah membuat himbauan dan edaran buat internal kami untuk membentengi para pegawai agar tidak melakukan pungli serta tidak melebihkan tarif yang sudah tertera,” katanya, Selasa (15/4/2025).

“Jika itu terjadi, kami akan proses secara aturan yang berlaku, kita akan serahkan kepada Pimpinan untuk ditindaklanjuti jika ada pegawai kami yang melakukan pungli atau percaloan,” sambung Epy.

Epy menegaskan, jika selain memberikan himbauan kepada para pegawai Samsat Pandeglang, pihaknya juga memberikan himbauan tersebut kepada seluruh WP agar tidak menggunakan orang lain dalam pengurusan pembayaran PKB.

“Untuk Wajib Pajak, manfaatkan program ini. Karena ini dokumen kendaraan pribadi, sebaiknya urus secara pribadi, jangan melalui orang atau saudara yang ada di Samsat. Lebih baik diurus sendiri, karena dokumen pribadi ini sangat penting daripada dikemudian hari disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.

Sementara, salah seorang Wajib Pajak, Ilmi Ma’rup mengaku jika kedatangannya ke Samsat Pandeglang untuk membayar pajak kendaraan miliknya. Menurutnya, praktik percaloan dan pungli tidak ditemukan di Samsat Pandeglang.

“Saya datang kesini dari jam 8 untuk mengurus balik nama kendaraan milik saya pribadi. Dan untuk di Samsat Pandeglang ini, saya rasa tidak ada pungli. Bahkan tadi juga pak Kepala Samsat memberikan himbauan kepada saya, agar tidak menggunakan jasa orang lain untuk mengurus pajak kendaraan,” singkatnya.

Reporter : Asep