LEBAK, TUNTASMEDIA.COM – Pembangunan Alun-alun Rangkasbitung yang baru saja diresmikan menjadi perhatian luas masyarakat. Berbagai tanggapan muncul, mulai dari apresiasi hingga kritik. Sorotan publik tidak hanya menyasar bentuk fisik bangunan, tetapi juga menyentuh aspek artistik, kualitas material, serta kesesuaian pembangunan dengan nilai sejarah dan kebudayaan daerah.

Sebagai ruang publik yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Rangkasbitung, alun-alun memiliki makna lebih dari sekadar taman kota. Ia adalah tempat warga berkumpul, bersosialisasi, berinteraksi lintas usia dan latar belakang, sekaligus ruang bersama yang merekam perjalanan sejarah kota.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Budayawan Banten Dadan Sudjana menilai bahwa pembangunan Alun-alun Rangkasbitung pada prinsipnya tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan. Menurutnya, pembangunan merupakan bagian dari dinamika kota yang wajar terjadi seiring perkembangan zaman.

“Pembangunan itu sah-sah saja dilakukan. Tidak ada yang salah, selama nilai dan fungsi alun-alun tetap dijaga,” ujar Dadan.

Ia menegaskan bahwa esensi utama alun-alun adalah sebagai ruang temu masyarakat, ruang berkumpul yang terbuka dan inklusif bagi siapa pun.

Dadan menjelaskan, kritik terhadap kualitas pekerjaan, detail pembangunan, maupun ornamen yang digunakan merupakan hal yang lumrah dalam proyek ruang publik. Namun, hal tersebut seharusnya dijawab oleh pemerintah daerah melalui keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat.

“Kalau ada kekurangan, tentu masih bisa diperbaiki. Yang terpenting adalah fungsi alun-alun bagi masyarakat tidak boleh bergeser,” tegasnya.

Baginya, aspek teknis bukanlah persoalan final, selama ruang publik tersebut tetap hidup dan digunakan oleh warga.

Lebih jauh, Dadan mengingatkan bahwa Alun-alun Rangkasbitung memiliki nilai historis yang kuat. Secara geografis dan tata kota, keberadaan alun-alun ini mencerminkan pola kota kolonial. Tata kota kolonial memiliki ciri utama berupa penataan ruang yang terencana dan berpusat pada kekuasaan, alun-alun ditempatkan sebagai pusat kota dan dikelilingi oleh bangunan penting seperti kantor pemerintahan, tempat ibadah, penjara, rumah sakit, serta pusat ekonomi, yang berfungsi sebagai simbol kontrol sosial dan administrasi.
Pola jalan umumnya tersusun geometris dan lebar untuk memudahkan mobilitas, pengawasan, serta distribusi barang, disertai pembagian kawasan yang tegas antara wilayah elite penguasa dan permukiman masyarakat lokal sebagai bentuk segregasi sosial. Pola tersebut bukan kebetulan, melainkan bagian dari sejarah perencanaan kota di masa lalu.

Dadan berharap, ke depan, pengelolaan Alun-alun Rangkasbitung tidak hanya berfokus pada estetika dan tampilan visual, tetapi juga pada keberlanjutan fungsi sosial dan kebudayaannya. Alun-alun tetap menjadi ruang hidup, ruang dialog, dan ruang kebersamaan yang merekatkan masyarakat Rangkasbitung dalam keberagaman.

Setiap perubahan dan penataan ulang tetap mempertimbangkan nilai sejarah, memori kolektif, serta kedekatan emosional masyarakat terhadap ruang tersebut. Dengan demikian, pembangunan Alun-alun Rangkasbitung dapat menjadi contoh bagaimana ruang publik modern tetap mampu berdiri selaras dengan sejarah, budaya, dan kebutuhan masyarakatnya. (***)

Redaktur: Rizal

Reporter: Majid