Oleh: Dr. Minhatul Ma’arif, M.Pd. (Akademisi Universitas Bina Bangsa)
KAJIAN ekolinguistik semakin mendapat perhatian dalam diskursus ilmu bahasa dan kebudayaan karena menawarkan cara pandang baru dalam memahami hubungan antara bahasa, manusia, dan lingkungan. Dalam perspektif ini, bahasa tidak hanya dilihat sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai ruang pembentukan kesadaran ekologis. Indonesia sebagai negara dengan keragaman budaya dan bahasa memiliki kekayaan pengetahuan ekologis yang tersebar di berbagai komunitas adat. Salah satu yang paling menonjol adalah masyarakat adat Baduy di Banten, yang melalui ungkapan pamali menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam secara konsisten dan berkelanjutan.
Ungkapan pamali dalam masyarakat Baduy berfungsi sebagai sistem norma tidak tertulis yang mengatur perilaku manusia terhadap lingkungan. Larangan untuk merusak hutan, mengganggu sumber air, mengeksploitasi tanah secara berlebihan, hingga menggunakan teknologi tertentu yang dianggap merusak keseimbangan alam merupakan bagian dari sistem nilai yang hidup dalam masyarakat. Pamali tidak berdiri sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai bentuk internalisasi nilai ekologis yang ditanamkan melalui tradisi lisan dan praktik kehidupan sehari-hari. Bahasa dalam pamali menjadi media utama yang menghubungkan pengetahuan leluhur dengan kesadaran generasi penerus.
Dalam kerangka ekolinguistik Nusantara, ungkapan pamali menunjukkan bahwa bahasa daerah dan tradisi lisan memiliki peran penting dalam membentuk etika ekologis masyarakat. Bahasa tidak hanya merepresentasikan realitas, tetapi juga menciptakan cara pandang terhadap alam. Dalam konteks masyarakat Baduy, bahasa pamali membangun kesadaran bahwa alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan ruang kehidupan yang harus dihormati dan dijaga keseimbangannya. Hal ini menunjukkan bahwa kearifan lokal Nusantara menyimpan sistem pengetahuan ekologis yang sangat kaya dan relevan dengan tantangan global saat ini, khususnya dalam isu keberlanjutan lingkungan.
Namun demikian, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah menurunnya perhatian generasi muda terhadap bahasa dan tradisi lisan. Modernisasi, urbanisasi, serta dominasi budaya digital membuat banyak nilai-nilai lokal mulai terpinggirkan. Pamali yang dahulu menjadi pedoman hidup kini berpotensi dipandang sebagai sesuatu yang tidak relevan dengan kehidupan modern. Padahal, jika dikaji lebih dalam, di dalamnya terkandung prinsip-prinsip ekologis yang sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Hilangnya pemahaman terhadap pamali berarti juga hilangnya sebagian pengetahuan ekologis Nusantara yang telah terbukti menjaga keseimbangan alam selama ratusan tahun.
Oleh karena itu, upaya menghidupkan kembali ekolinguistik Nusantara perlu dimulai dari penguatan, dokumentasi, dan revitalisasi ungkapan-ungkapan lokal seperti pamali. Tradisi lisan tidak boleh hanya ditempatkan sebagai warisan budaya yang pasif, tetapi harus diaktualisasikan dalam pendidikan, penelitian, dan kebijakan kebudayaan. Masyarakat modern perlu melihat bahwa pengetahuan ekologis tidak hanya lahir dari sains dan teknologi, tetapi juga dari pengalaman budaya yang panjang dalam menjaga hubungan manusia dengan alam. Dalam konteks ini, ungkapan pamali masyarakat Baduy menjadi contoh nyata bagaimana bahasa dapat berperan sebagai instrumen konservasi lingkungan.
Pada akhirnya, menghidupkan ekolinguistik Nusantara melalui pamali bukan hanya soal melestarikan bahasa dan tradisi, tetapi juga tentang membangun kembali kesadaran ekologis masyarakat. Masyarakat Baduy telah menunjukkan bahwa keberlanjutan lingkungan dapat dijaga melalui kesederhanaan bahasa, kekuatan budaya, dan konsistensi nilai hidup. Pelajaran ini penting bagi Indonesia dan dunia, bahwa masa depan lingkungan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kebijaksanaan lokal yang hidup dalam bahasa dan tradisi masyarakat adat.
Serang, 13 Januari 2026























