Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri tahun 2026.
“Hal ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi.
Fahmi mengatakan bahwa selama periode libur tersebut, pelayanan pertanahan tetap dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
“Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi pertanahan tetap dapat datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang pada waktu yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Ia menyebut, jika kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat diakses meskipun berada pada masa libur nasional dan cuti bersama.
“Dengan tetap dibukanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat tetap dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai layanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mengedepankan semangat ATR/BPN: “Melayani, Profesional, Terpercaya,” tegas Fahmi.
“Melalui pelayanan yang tetap berjalan selama masa libur ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berharap dapat terus memberikan pelayanan yang optimal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pertanahan,” tutup Fahmi.























