Layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang, akan tetap dibuka bagi masyarakat dalam periode libur Lebaran tahun 2026. Masyarakat yang akan mudik ke wilayah Banten, bisa memanfaatkan waktu liburan untuk mengurus sertipikat tanah secara langsung.
“Momentum Lebaran merupakan waktu penting bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kebutuhan administrasi pertanahan juga tetap menjadi kebutuhan yang penting. Untuk itu, kami memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap tersedia melalui layanan terbatas selama masa libur. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi maupun mengurus layanan yang dibutuhkan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang , Fahmi.
Fahmi mengaku, jika komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus dibuktikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.
“Kebijakan Pelayanan Terbatas ini diberlakukan khusus untuk menyambut dua momentum besar, yaitu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum hak atas tanah, terutama di tengah mobilitas warga yang biasanya meningkat menjelang hari raya.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun berada pada masa libur nasional. Harapannya, masyarakat yang sedang mudik juga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan dokumen pertanahan mereka tertib dan mutakhir,” tutup Fahmi.























