Optimalkan Penggunaan, KPU Pandeglang Gelar Bimtek Sirekap

0
26

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menggelar Bimbingan Teknis dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah menyatakan, bahwa Bimtek yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara Pilkada agar bisa memahami secara jelas proses mekanisme serta prosedur pemungutan dan penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap.

“Hari ini, KPU Kabupaten Pandeglang melaksanakan Bimtek untuk aplikasi Sirekap. Yang mana pada Pilkada ini pun, kita kembali menggunakan Sirekap yang sudah ditetapkan dalam PKPU adalah alat bantu,” katanya, Rabu (9/10/2024).

Dirinya menyebut, jika aplikasi Sirekap merupakan alat vital dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Tapi seperti halnya pada Pemilu 2024 kemarin, kita menggunakan Sirekap ini menjadi alat vital karena dalam perhitungan hasil suara nanti mempunyai 3 fungsi,” ungkap Nunung.

Nunung menerangkan, bahwa Bimtek yang dilaksanakan menggunakan aplikasi Sirekap. Sehingga, kata dia, pada pelaksanaan Pilkada tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan kesalahan bagi penyelenggara.

“Yang pertama fungsi penyimpanan dalam sistem, tentu saja Sirekap bisa menyimpan begitu banyak data ribuan TPS hingga ribuan lembar dalam Sirekap sehingga kita lebih dimudahkan dengan adanya Sirekap. Kemudian yang kedua sistem koreksi, dimana Sirekap bisa mengkoreksi data yang ter upload terutama data angka dia akan mengkoreksi apakah ada angka yang salah atau kurang tepat maka akan menunjukkan dimana kesalahannya,” terangnya.

“Kemudian yang ketiga untuk fungsi publikasi, Sirekap juga terintegrasi dengan info Pemilu yang mana ini merupakan alat publikasi dari KPU RI yang bisa langsung diakses dimanapun keberadaan pengguna yang menginginkan data dalam Sirekap,” ujar Nunung.

Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep