SATU rumah di Kampung Beunying Masjid RT. 02/01, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, terbakar. Dalam peristiwa kebakaran tersebut, pemilik rumah harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.
Komandan Regu 1 Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Abdul Latif mengatakan, peristiwa ini diduga berasal dari api tambal ban yang menyambar dirigen bensin.
“Dari hasil penyelidikan sementara, api berasal dari tambal ban yang mengenai tempat bensin. Karena selain tempat menambal ban, pemilik juga sebagai tukang bensin eceran,” ungkapnya, Selasa (17/10/2023).
Dirinya menerangkan, selain membakar rumah, api juga membakar pemilik rumah dan satu unit kendaraan roda empat.
“Kalau untuk korban sendiri yaitu pemilik rumah bernama bernama Bakron berusia 60 tahun, yang mengalami luka bakar sekitar 95 persen. Dan sekarang korban sudah dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kemudian dalam kebakaran ini, satu unit mobil juga ikut habis terbakar,” terang Abdul Latif.
Abdul Latif menuturkan, jika pihaknya menerjunkan dua unit kendaraan pemadam api untuk membantu memadamkan api.
“Kami menerjunkan 2 unit kendaraan pemadam kebakaran, dan alhamdulillah dalam waktu sekitar 20 menit api sudah bisa dipadamkan,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa pihaknya bersama kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penghitungan kerugian akibat peristiwa ini.
“Kami masih lakukan penyelidikan, dan kerugian belum bisa ditafsirkan,” imbuhnya.
Sementara, salah seorang saksi Lis Nurhayati menyebut, jika dirinya melihat kobaran api disertai asap pekat yang membumbung tinggi.
“Api mulai membakar bagian depan rumah, lalu saya meminta tolong kepada tetangga lain untuk membantu memadamkan api. Namun, api terlalu besar karena langsung menyambar bensin yang berada didalam mobil,” singkatnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep