DUGAAN pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat di Desa Campaka, Kecamatan kaduhejo, Kabupaten Pandeglang mencuat.
Pemotongan pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut diduga dilakukan oknum pendamping dan aparat desa setempat.
Tak tanggung-tanggung, satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat potongan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Sementara penerima bansos di mintai tebusan uang sebesar Rp15.000 hingga 20.000 rupiah.
“Saya ngambil bansos beras dan lain-lain diminta R15.000. Saudara yang lain juga sama seperti itu, bahkan yang mendapatkan PKH juga sama di potong Rp200.000 “ kata salah satu warga penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya, Rabu 25 Desember 2024.
Adanya pungutan liar untuk penerima Bansos dan PKH tersebut mendapat perhatian serius dari aktivis mahasiswa di Pandeglang, Faris. Ia pun mencoba mengkonfirmasi Pj kepala desa dan sekdes untuk di mintai keterangan namun belum di respon sampai saat ini.
“Kita sudah menghubungi melalui pesan dan telpon WhatsApp namun belum direspon sampai saat ini,” ujarnya.
Faris meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menelusuri informasi pemotongan bansos yang terjadi di desa campaka tersebut.
“Harapan besar kepada APH harus turun tangan, jangan sampai hak masyarakat dipungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Faris juga berharap kepada pj kepala desa dan semua staf desa campaka untuk mengklarifikasi langsung kepada penerima bantuan, supaya mereka memahami bahwa bantuan tersebut tidak diperbolehkan untuk di tebus dan di potong, supaya tidak ada oknum yang mencoba melakukan hal tersebut di kemudian hari.
“Saya berharap kepada pj kepala desa dan staf Desa Campaka untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat penerima bantuan, supaya tidak ada lagi oknum yang melakukan hal tersebut.” pungkasnya.
Redaktur: Sudrajat
Reporter: Enday























