Oleh: Minhatul Ma’arif, M.Pd (Akademisi STKIP Syekh Manshur)
PERSOALAN lingkungan hidup dewasa ini tidak lagi sekadar menjadi isu lokal, melainkan telah berkembang menjadi persoalan global yang mengancam keberlanjutan kehidupan manusia. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan perubahan iklim menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan alam semakin tidak seimbang. Dalam situasi tersebut, masyarakat adat memiliki pengetahuan lokal yang penting untuk dipelajari, salah satunya masyarakat adat Baduy di Banten. Melalui tradisi pamali, masyarakat Baduy menunjukkan bahwa bahasa dapat menjadi sarana membangun kesadaran ekologis sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam perspektif ekolinguistik, hubungan antara bahasa, budaya, dan lingkungan terlihat nyata dalam kehidupan masyarakat adat ini.
Pamali dalam masyarakat Baduy bukan sekadar larangan adat yang bersifat mistis atau simbolik, tetapi mengandung nilai ekologis yang kuat. Larangan merusak hutan, menebang pohon sembarangan, mencemari sungai, hingga penggunaan bahan kimia dalam pertanian merupakan bagian dari sistem pengetahuan lingkungan yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai tersebut disampaikan melalui bahasa sederhana yang hidup dalam tradisi lisan masyarakat. Dengan demikian, bahasa pamali tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi sosial, tetapi juga sebagai media pendidikan lingkungan yang membentuk pola pikir masyarakat agar hidup selaras dengan alam.
Dalam kajian ekolinguistik, bahasa dipahami sebagai refleksi cara pandang masyarakat terhadap lingkungannya. Apa yang diucapkan dan diwariskan melalui bahasa sesungguhnya mencerminkan nilai, keyakinan, serta hubungan manusia dengan alam di sekitarnya. Pada masyarakat Baduy, bahasa pamali membentuk kesadaran kolektif bahwa alam bukan objek yang bebas dieksploitasi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dihormati dan dijaga keseimbangannya. Karena itu, kepatuhan terhadap pamali tidak hanya dipandang sebagai kewajiban adat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab ekologis yang memiliki dimensi sosial, budaya, dan spiritual sekaligus.
Keberhasilan masyarakat Baduy menjaga kawasan adatnya hingga saat ini memperlihatkan bahwa kearifan lokal memiliki peran besar dalam konservasi lingkungan. Ketika berbagai wilayah mengalami degradasi ekologis akibat eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, masyarakat Baduy tetap mempertahankan pola hidup sederhana yang berpijak pada nilai keseimbangan alam. Namun demikian, arus modernisasi dan perubahan budaya menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan tradisi tersebut. Generasi muda mulai berhadapan dengan budaya luar yang sering kali memandang pamali sebagai sesuatu yang kuno dan tidak relevan. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka bukan hanya tradisi lisan yang terancam hilang, tetapi juga pengetahuan ekologis yang terkandung di dalamnya.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memandang pamali bukan sebagai istilah kolot yang harus ditinggalkan, melainkan sebagai warisan budaya yang mengandung nilai pendidikan lingkungan dan kebijaksanaan ekologis. Di tengah krisis lingkungan global, pendekatan masyarakat Baduy justru memberikan pelajaran penting bahwa menjaga alam dapat dimulai dari bahasa, budaya, dan kesadaran kolektif masyarakat. Ekolinguistik mengajarkan bahwa bahasa memiliki kekuatan membentuk perilaku manusia terhadap lingkungan. Dengan mempertahankan bahasa pamali dan kearifan lokal Baduy, kita tidak hanya menjaga identitas budaya bangsa, tetapi juga ikut merawat keberlanjutan alam bagi generasi masa depan.
Serang, 21 Februari 2024






















