KEPALA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, menyebut hingga kini Pemkab Pandeglang belum mengajukan permohonan bantuan keuangan (bankeu) untuk alokasi anggaran tambahan cetak E-KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dia menduga kondisi demikian menyebabkan fraud pada pola administrasi keuangan Disdukcapil Pandeglang, hingga terjadinya penghentian sementara pencetakan E-KTP sejak satu pekan terakhir hingga kini, akibat habisnya stok tinta, ribbon, cleaning kit dan film yang menjadi material pendukung dalam proses tersebut.

“Kabupaten dan kota itu bisa menggunakan anggaran dari bantuan keuangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten. Sekarang tuh sudah ada juknas dan juknisnya bankeu ini. Pemkab Lebak sudah pakai Rp400 juta. Ini kenapa Pandeglang belum saya juga gak paham kenapa?” ucap wanita yang akrab disapa Nina, saat dihubungi melalui telepon whatsapp, Selasa (13/08/2024).

Nina menjelaskan pihaknya telah meminta kepada seluruh daerah di Banten termasuk Pandeglang agar menyerap anggaran tersebut. Menurutnya, sebelum kondisi pengen tian pencetakan terjadi pemprov telah mengimbau dan menunggu surat resmi dari Bupati Pandeglang terkait permintaan bankeu dimaksud kepada BPKAD Banten.

“Saya sudah sampaikan, juga kita sudah tunggu juga surat Bupatinya, tapi tidak ditindaklanjuti. Nah sekarang? Silahkan. Berarti ada di wilayah pemerintah setempat. Kalau dari kami mah sudah, karena itu kan tidak bisa ngasih langsung. Nah bantuan keuangan itu lah kita.memastikan di juklak dan juknisnya untuk kepentingan Disdukcapil,” ungkap Nina

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyebut, jika pihaknya telah membahas kebutuhan anggaran di Disdukcapil dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang.

“Kemarin kita sudah malaksanakan rapat di BPKD membahas kebutuhan di Disdukcapil berkaitan dengan riborn untuk pencetakan e-KTP, tetapi hari ini juga kami ingin mengundang dari Disdukcapil untuk bersama-sama diskusi tentang berapa kebutuhannya. Kita juga ingin tahu dari mulai jumlah penduduk, jumlah yang sudah punya memiliki dan belum memiliki KTP, biar kita juga bisa menghitung serta merencanakan. Jangan sampai nanti kita selalu menjadi persoalan punya hutang ataupun pinjam,” pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menutup hutang 2023 kepada penyedia jasa pengadaan material tinta, ribbon, cleaning kit dan film dengan alokasi anggaran tahun ini hingga menyebabkan proses cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) berhenti seminggu terakhir sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian yang sekaligus Kepala Seksi (Kasi) Administrator Database Kependudukan pasa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Samsudin, mengatakan akobat recofusing anggaran 2024 pihaknya realisasi alokasi anggaran E-KTP hanya sebesar Rp750 juta yang dipakai sebagian untuk menutup hutang dimaksud.

Menurut Samsudin, sebuah perusahaan telah memberi hutang berupa tinta, cleaning kit, ribbon dan film untuk E-KTP sejak 2023 sebanyak tiga kali penyerahan. Setelah dibayarkan dengan uang di 2024, perusahaan tersebut enggan kembali memberi pinjaman barang-barang itu karena Pemkab Pandeglang tidak memberikan jaminan.

Redaktur: Fauzi

Reporter: Dije