PROGRAM kebudayaan di Banten dinilai tanpa arah. Hal itu terleihat dari minimnya sinrgitas antara Pemperintah Provinsi Banten dengan kabupaten kota lainnya. Hal itu mengemuka dalam diskusi interaktif bertajuk “Ngobrolin: Program Kebudayaan dari Kabupaten ke Provinsi Mesti Nyekrup, Pas, dan Akurat” yang digelar di Pendopo Iyoh Mahfud, Guriang Indonesia, Kampung Alun-alun, Desa Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, 31 Januari 2025.
Diskusi ini menghadirkan Rudi Yatmawan, Plt. Kabid Budaya Provinsi Banten, Imam Rismahayadin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, dan Dede A. Majid Direktur Guriang Indonesia sebagai pemantik diskusi. Juga hadir dalam kesempatan itu sejumlah budayawan dan komunitas seni dari berbagai daerah untuk membahas persoalan mendasar dalam pengelolaan kebudayaan di Banten kedepannya.
Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan yang hingga saat ini belum diturunkan menjadi peraturan gubernur. Selain itu, persoalan lainnya yakni adanya kalender event atau agenda kebudayaan strategis yang mampu menyatukan berbagai potensi budaya dari tiap daerah di Banten.
Akibatnya, program-program kebudayaan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang baik, membuat potensi budaya Banten kurang terekspos, bahkan sulit bersaing dengan daerah lain dalam menarik wisatawan dan investasi di sektor ekonomi kreatif.
Plt Kabid Kebudayaan Dindikbud Banten, Rudi Yatmawan menyangkal tidak ada koordinasi antara Pemprov Banten dan daerah lainnya. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan komunitas seni semakin erat.
“Provinsi minggu depan akan mengadakan rakor, kita kumpulkan semua dinas kebudayaan kabupaten/kota untuk membahas permasalahan pemajuan kebudayaan di Banten,” ungkap Rudi.
Sementara itu, Kepala Disibudpar Lebak Imam Rismahayadin menyambut baik masukan dari pelaku seni dan kebudayaan yang hadir dalam diskusi tersebut.
“Nah ini masukan yang cukup bagus, karena kami juga masih belajar. Belum ada yang ahli. Ini para pelaku seni dan budaya yang betul-betul tahu. Jadi tahun 2025 ini kita rumuskan SOP-nya seperti apa. Istilah sinergitas ini mudah diucapkan tapi sulit dilakukan, tapi kita berusaha dan tersu belajar untuk pemjaun kebudayaan” ujarnya.
Selain itu, Imam juga berkilah bahwa keterbatasan anggaran kebudayaan juga menjadi alasan pemerintah tidak dapat memenuhi keinginan semua pelaku seni dan kebudayaan.
“Jika ingin memuaskan semua pihak, semua komunitas, itu tidak mungkin karena pemerintah juga memiliki banyak keterbatasan. Jadi, akan ada kategorisasi atau SOP terkait sanggar yang layak untuk mendapatkan legalitas dan lain sebagainya. Disamping itu, di tahun 2025 ini anggaran kebudayaan juga menurun jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Pemantik diskusi, Dede Abdul Majid menyimpulkan, beberapa faktor utama yang menyebabkan stagnasi ini antara lain minimnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam perencanaan serta implementasi kebijakan kebudayaan. Rendahnya alokasi anggaran untuk sektor kebudayaan, yang membuat program pemajuan kebudayaan tidak dapat berjalan secara maksimal.
“Kurangnya keterlibatan masyarakat dan komunitas budaya dalam pengambilan keputusan serta eksekusi program-program kebudayaan,” ujar Majid saat membacakan kesimpulan diskusi.
Ketiga faktor tersebut, menurut Majid, menunjukkan bahwa tanpa adanya perbaikan serius, kebijakan kebudayaan di Banten hanya akan terus berjalan dalam lingkaran seremonial tanpa dampak nyata. Pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, didorong untuk menyusun ulang program kebudayaan agar dekat dengan masyarakatnya. Meningkatkan alokasi anggaran kebudayaan agar program yang dirancang memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan pelaku budaya di Banten. Membangun platform komunikasi dan koordinasi antara pelaku budaya, komunitas, dan pemerintah memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Jika perubahan ini tidak segera dilakukan, maka Banten akan terus tertinggal dalam upaya pemajuan kebudayaan, sementara daerah lain melangkah maju dengan kebijakan yang lebih terarah dan terintegrasi,” tandasnya.(***)
Redaktur: Fauzi
Reporter: Diah























