Pamali dan Pembangunan Berkelanjutan: Pelajaran Ekologi dari Masyarakat Adat Baduy

0
5

Oleh: Minhatul Ma’arif, M.Pd (Akademisi STKIP Syekh Manshur)

PEMBANGUNAN berkelanjutan pada dasarnya bertujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan. Namun dalam praktiknya, pembangunan sering kali justru melahirkan berbagai persoalan ekologis, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air, hingga perubahan iklim yang semakin sulit dikendalikan. Di tengah situasi tersebut, masyarakat adat Baduy di Banten memberikan pelajaran penting tentang bagaimana manusia dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan alam. Melalui tradisi pamali, masyarakat Baduy membangun sistem sosial dan budaya yang tidak hanya menjaga identitas adat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup secara nyata.

Pamali dalam masyarakat Baduy merupakan bentuk larangan adat yang diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi lisan. Larangan tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan yang berkaitan dengan lingkungan, seperti tidak merusak hutan, tidak mencemari sungai, tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan, serta menjaga keseimbangan hidup dengan alam sekitar. Bagi masyarakat Baduy, alam bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang memiliki nilai spiritual dan sosial. Karena itu, kepatuhan terhadap pamali menjadi bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga keberlangsungan hidup bersama. Nilai inilah yang sesungguhnya sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang saat ini menjadi perhatian dunia internasional.

Keberhasilan masyarakat Baduy mempertahankan kelestarian wilayah adatnya menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu identik dengan eksploitasi sumber daya alam. Di saat banyak wilayah mengalami degradasi lingkungan akibat industrialisasi dan modernisasi yang tidak terkendali, masyarakat Baduy justru tetap mampu menjaga hutan dan sumber air melalui kearifan lokal yang sederhana tetapi konsisten. Hal ini memperlihatkan bahwa pembangunan berkelanjutan sesungguhnya tidak hanya membutuhkan teknologi modern dan regulasi formal, tetapi juga memerlukan etika ekologis yang tumbuh dari kesadaran budaya masyarakat. Dalam konteks ini, pamali berfungsi sebagai instrumen sosial yang mengatur perilaku manusia agar tetap berada dalam batas keseimbangan alam.

Sayangnya, cara pandang modern sering kali menempatkan tradisi adat seperti pamali sebagai sesuatu yang kuno dan tidak relevan dengan perkembangan zaman. Padahal, di balik ungkapan larangan tersebut tersimpan pengetahuan ekologis yang lahir dari pengalaman panjang masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Ketika dunia modern menghadapi berbagai krisis ekologis, masyarakat adat justru telah lebih dahulu mempraktikkan pola hidup berkelanjutan melalui nilai budaya dan tradisi lisan. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk mulai melihat bahwa pengetahuan lokal bukan hambatan pembangunan, melainkan sumber alternatif dalam merumuskan pembangunan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, masyarakat adat Baduy mengajarkan bahwa keberlanjutan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan negara atau kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh nilai hidup yang menghormati alam. Pamali bukan sekadar larangan tradisional, melainkan bentuk pendidikan ekologis yang membangun kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Sudah saatnya masyarakat mempertahankan dan menghargai nilai-nilai lokal semacam ini, bukan menganggapnya sebagai simbol keterbelakangan. Di tengah ancaman kerusakan lingkungan global, pelajaran ekologis dari masyarakat Baduy justru menjadi pengingat bahwa masa depan bumi dapat dijaga melalui budaya, bahasa, dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Serang, 10 Juni 2024