BUPATI Pandeglang, Irna Narulita melalui Tim Kuasa Hukum melaporkan penyebar berita hoaks yang berisi dugaan perselingkuhan orang nomor satu di Kabupaten Pandeglang dengan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman ke Polres Pandeglang, Selasa (12/06/2018) siang.
Hadir dalam laporan tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum, Fadli Nasution dan rekan, Kabag Humas, Mustandri, Kabag Hukum, Entus Bakti, dan Kabag Perlengkapan, Bunbun Buntaran.
Setiba di Mapolres Pandeglang, Tim Kuasa Hukum kemudian menuju Sat Reskrim dan kemudian diarahkan menuju ruang Kapolres. Di ruang Kapolres Pandeglang, Tim Kuasa Hukum diterima oleh Kasi Sumda Kompol Ansori.
Tidak lama kemudian, Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono tiba ke ruangan dan langsung menyambut Tim Kuasa Hukum Bupati Pandeglang.
Pertemuan antara Kapolres Pandeglang dan Tim Kuasa Hukum Bupati Pandeglang berlangsung tertutup sekitar 30 menit. Usai pertemuan secara tertutup, Tim Kuasa Hukum kemudian diarahkan ke Ruang Sat Reskrim untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono belum bisa memberikan secara resmi terkait laporan tersebut. Karena laporan dari Tim Kuasa Hukum Bupati Pandeglang masih berlangsung. “Nanti saja (keterangnnya, red) sesudah pemeriksaan,” singkatnya.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan rencananya usai pemeriksan, Tim Kuasa Hukum akan akan menggelar konfrensi pers di Pendopo Pandeglang.
Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari