ANGGOTA DPR RI Dapil Jakarta III, Raden Achmad Dimyati Natakusumah mendirikan lembaga konsultasi hukum Natakusumah & Partner Advocate, Legal Consultant. Peresmian Natakusumah & Partner Advocate, Legal Consultant dilaksanakan di Rizki Hotel, Pandeglang, Senin (09/04/2018) siang.
Kepada wartawan, Dimyati mengklaim, Natakusumah dan Partner tidak mementingkan ego semata dan masyarakat bisa memanfaatkan lembaganya, terutama masyarakat miskin.
“Jika di kota besar konsultasi hukum sangatlah mahal, tapi kami hadir di sini (Pandeglang, red) tidak hanya berpikir bisnis tapi siap membantu masyarakat,” terang mantan Bupati Pandeglang ini.
Politisi PPP yang kini masuk bursa caleg DPR RI dari PKS ini menyampaikan, advokat merupakan organisasi yang mulia karena dapat menjaga keseimbangan antara hak masyarakat.
“Advokat itu dapat memberikan nasihat, memberikan negoisasi baik perdata maupun pidana, melakukan investigasi, penelitian hukum dan analisa, yang paling utama pro bono dan pro deo (layanan hukum gratis dan proses berperkara di pengadilan gratis, red),” ungkap pria kelahiran Tangerang 17 September 1966 ini.
Sementara, Bupati Irna Narulita berharap, lembaga Natakusumah & Partner Advocate, Legal Consultant dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Tidak hanya orientasi bisnis, tapi saya harap lembaga ini dapat menjadi harapan masyarakat,” ucap dia.
Menurut dia, dengan adanya lembaga advokasi ini tidak akan kesulitan jika masyarakat dan pemerintah membutuhkan untuk konsultasi hukum.
Dikatakannya, saat ini terkadang ada aset daerah yang digugat oleh ahli waris. Maka dengan adanya lembaga konsultasi hukum akan mempermudah dalam melakukan konsultasi, baik hukum pidana maupun perdata.
Di tempat yang sama, Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengapresiasi kepada Natakusumah & Partner yang telah memberikan advokat gratis kepada masyarakat.
“Saya senang, dengan begitu masyarakat dapat terbantu untuk bantuan hukum. Dan tidak menutup kemungkinan jika banyak kasus yang ditangani kami juga bisa bersinergi dengan Natakusumah & Partner,” tukas Nina.
Redaktur : Ari
Reporter : Dendi