CILEGON, TUNTASMEDIA.COM – Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), BR bersama empat anggota DPRD Lainnya AR dari Golkar, SB dari PPP, FMR dari Demokrat dan AJ dari PKS, terseret kasus aksi anarkis di kantor PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), Kota Cilegon beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang dihimpun, dalam aksi yang berujung anarkis tersebut, lima anggota DPRD Kota Cilegon diduga turut hadir bahkan turut naik ke atas mobil komando bersama kordinator aksi dan mediasi di dalam kantor PT Lotte.
Dalam notulensi mediasi yang juga dihadiri oknum anggota DPRD tersebut, disebutkan agar PT Lotte Chemical memberikan pengelolaan SKRAP atau limbah besi kepada para pengusaha lokal.
Saat dihubungi tuntasmedia.com, Ketua DPD PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud membenarkan kadernya ada yang terseret kasus tersebut. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara detail kasus tersebut. Ia hanya menjawab Ya, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Kamis 10 Juli 2025.
Sebelumnya diberitakan, tujuh pendemo dijadikan tersangka oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten. Mereka diamankan terkait aksi sweeping dan perusakan kantor.
Dalam konferensi pers, Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa ketujuh pendemo yang ditangkap berinisial MA, MR, AJ, TA, FK, EH, dan MF, dengan peran yang berbeda-beda dalam insiden tersebut.
Kelima anggota DPRD tersebut yakni BR dari PAN, AR dari Golkar, SB dari PPP, FMR dari Demokrat dan AJ dari PKS.
Ketua Banten Transparency Forum (BTF) Fajar Pratama menilai kehadiran oknum anggota DPRD Kota Cilegon dalam aksi yang dilakukan ormas dan LSM tersebut, merupakan salah satu bentuk intimidasi terhadap dunia investasi. Aksi yang dilakukan, menurut Fajar, hanya akan menjadi penghambat iklim investasi di Indonesia.
“Saat ini, pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya mengundang investor untuk berinvestasi di Indonesia. Kota Cilegon sebagai daerah industri menjadi barometer kepercayaan investor. Aksi yang dilakukan oknum ormas dan anggota dewan tersebut bisa dianggap menghalangi investasi, apalagi jika di dalamnya ada permintaan yang sarat dengan kepentingan kelompok dan pribadi,” paparnya, Kamis, 19 Juni 2025.
Mantan aktivis mahasiswa ini meminta agar pengurus partai memeriksa anggotanya yang terlibat dalam aksi-aksi yang menghalangi investasi. Ia juga meinta Polda Banten agar segera memeriksa oknum anggota dewan yang terlibat dalam alam aksi tersebut.
“Pengurus partai harus segera menindak oknum anggotanya yang terlibat. Polda Banten juga harus segera melakukan penyelidikan terkait foto-foto dan video yang viral tersebut. Jangan sampai Kota Cilegon menjadi preseseden buruk iklim investasi di Indonesia,” tandasnya.(*)





















