SERANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, berbagai pemerintah daerah di Indonesia mulai memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tak terkecuali pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan sangat penting dalam menunjang program pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel bukan hanya soal pencatatan dan laporan, tetapi juga tentang bagaimana dana tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Sarudin usai pelantikan dirinya di Pendopo Kabupaten Serang.
Menurutnya, pemerintah daerah kini menerapkan berbagai instrumen pengawasan, seperti penerapan standar akuntansi pemerintahan (SAP), sistem pengendalian internal (SPI), dan audit secara berkala. Dengan adanya sistem ini, setiap penggunaan anggaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat lebih transparan dan mudah diawasi.
Selain itu, kata Sarudin, untuk mendukung akuntabilitas ini, pemerintah daerah juga memperkuat sistem informasi keuangan daerah berbasis digital seperti Simolek (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pengendalian Elektronik). Sistem ini memungkinkan setiap transaksi dan pencatatan keuangan terekam dengan baik dan dapat diakses oleh instansi terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam audit serta pengawasan.
“Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan membantu mempercepat proses pelaporan dan meminimalkan potensi terjadinya penyelewengan,” ujarnya.
Sarudin juga menegaskan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Daerah, serta lembaga independen lainnya untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang didanai APBD berjalan sesuai rencana. Setiap daerah diwajibkan menyusun laporan keuangan daerah (LKD) yang disampaikan setiap tahun kepada BPK untuk diaudit dan dinilai tingkat akuntabilitasnya.
“Pengawasan oleh BPK ini sangat penting untuk menjamin bahwa dana yang telah dianggarkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Dengan adanya audit tahunan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan keuangan,” paparnya.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Kebijakan peningkatan akuntabilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan laporan keuangan yang jelas, transparan, dan akurat, masyarakat dapat memahami bagaimana dana publik dikelola dan digunakan.
“Transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ini adalah hak publik untuk tahu ke mana arah anggaran dan bagaimana dampaknya terhadap pembangunan,” ungkapnya.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang profesional, bertanggung jawab, dan berdampak nyata. (ADV)