KANTOR Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang, menyelenggarakan Rapat Integrasi Pelaksanaan penataan Aset dan penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta Koordinasi Pengembangan Akses Reforma Agraria Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim GTRA dan Tim Pelaksana Harian GTRA dan dilaksanakan di Hotel Horizon, Pandeglang, pada Kamis (3/10/2024).
Rapat yang dibuka oleh Bupati Pandeglang yang sekaligus Ketua Tim GTRA, Irna Narulita, dan dipimpin langsung Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pandeglang selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, Arinaldi.
Ketua Tim GTRA Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, bahwa dengan adanya redistribusi tanah, dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka keadilan,menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah berperan besar, untuk bagaimana mengetahui penguasaan dan pemilikan lahan bagi warga negara. Selain itu, para investor juga berperan besar untuk mengelola Hak Guna Usaha atau HGU,” singkatnya.
Sementara, dalam pengarahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Arinaldi menerangkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tugas dan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria.
“Kegiatan rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan kesepemahaman untuk mendapatkan rekomendasi terbaik bagi penataan aset dan akses di lokasi TORA. Selain itu, untuk mensinergikan penyelenggaran penataan Akses dan Aset di Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut dilakukan, untuk mengurai ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah serta untuk mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Arinaldi juga menambahkan, jika saat ini ada 2 perusahaan yang masih dalam proses sertifikasi redistribusi kepada masyarakat.
“Sementara baru ada 2 perusahaan yang lahannya tidak dipakai dan akan kita kembalikan kepada masyarakat untuk digunakan. Namun, untuk luasnya kita belum bisa memastikan,” tutupnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep