Curi Motor, Dua ABG Diamankan Polisi

0
183

POLSEK Kota Rangkasbitung, Lebak, Banten, mengamankan dua anak baru gede (ABG), yakni Po alias Im (16) dan AR alias AM (17) warga Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, yang diduga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi A 6834 SC.

Bahkan, sebelumnya dalam empat bulan terakhir sudah tujuh kali melancarkan aksi serupa di wilayah Rangkasbitung.

Kanit Reskrim Polsek Kota Rangkasbitung, Ipda Tono Sumartono menerangkan, awal penangkapan salah satu dari dua tersangka terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Kampung Gubug, Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira. Saat itu warga berinisiatif menolong, namun tersangka kembali naik sepeda motor.

Beberapa meter kemudian tersangka kembali jatuh dan warga berupaya kembali menolong. Saat hendak ditolong, sambung Kanit, keduanya justru melarikan diri ke hutan.

Melihat gelagat tidak baik, warga melakukan pengejaran dan akhirnya kedua ABG tersebut berhasil ditangkap. Selanjutnya warga menyerahkan keduanya kepada anggota Polsek Sajira.

“Saja setelah diingterogasi, keduanya mengaku mencuri kendaraan roda dua di Pasar Rangkasbiung. Karena TKP pencuriannya di Rangkasbitung, maka aparat Polsek Sajira membawa keduanya ke Mapolsek Rangkasbitung,” ujar Ipda Tono Sumartono kepada wartawan, Rabu (02/08/2017).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku dalam waktu empat bulan terakhir sudah tujuh kali menjalankan aksinya di wilayah Rangkasbitung. Lokasi yang menjadi target pelaku, seperti di areal parkir Pasar Rangkasbitung, perumahan hingga ke kawasan Pasar Buah Mandala, Kecamatan Cibadak.

“Dalam aksinya mereka hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk menggondol sepeda motor yang terparkir di beberapa wilayah di Rangkasbitung,” beber dia.

Ia menerangkan, saat diamankan kedua tersangka dalam keadaan mabuk. Sebab, dari mulut keduanya tercium bau alkohol yang cukup menyengat. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Namun karena masih di bawah umur, kita pakai sistem peradilan anak,” tukasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Ali S