Dualisme Karang Taruna Pandeglang, Ilma Fatwa : “Wabup Iing Memecah Belah Keutuhan Pemuda”

0
109

DITENGAH dinamika kepemudaan yang sedang terjadi di tubuh organisasi Karang Taruna di Kabupaten Pandeglang, seorang tokoh pemuda Pandeglang, Ilma Fatwa angkat bicara.

Ilma menginginkan dirinya agar pimpinan Daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang selaku orangtua dan pengayom masyarakat, dapat turun tangan menengahi untuk turut menyelesaikan dinamika yang terjadi. Ilma sangat menyayangkan dan mengecam melihat kondisi saat ini, yang justru dilakukan seorang Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, masuk ke wilayah konflik.

“Seharusnya menjadi penengah dan pengayom, tetapi ini malah menjadi terlihat bahwa Wakil Bupati lah yang menjadi sumber konflik yang saat ini terjadi ditubuh Karang Taruna Kabupaten Pandeglang,” tegas Ilma, Selasa 21 Oktober 2025.

Menurut Ilma tindakan tersebut sangat bertentangan dengan sikap Bupati Pandeglang, yang disampaikan oleh Asda 2 Pandeglang, Nuriah di Media yang menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang dalam hal ini Ibu Bupati Pandeglang akan berpegang pada regulasi terkait Karang Taruna.

“Ibu Nuriah mengatakan jika Terhadap Karang Taruna Bupati Pandeglang akan mendukung pihak yang dianggap benar menurut regulasi di karang taruna, yaitu Permensos RI Nomor 25 Tahun 1019, sebagaimana telah diubah dengan Permensos RI Nomor 9 tahun 2025,” pungkas Ilma.

Selain itu, Ilma juga mengatakan jika mengutip dari apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten A. Dadan Suryana di media, yang menyatakan bahwa Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, sudah selesai dan sudah sah secara regulasi yg sudah dilaksanakan pada tanggal 20 September 2025 di Hotel Wira Carita, serta dari pendalaman kami terkait regulasi Karang Taruna, kami berpandangan bahwa Temu Karya yang dilakukan di Cafe Hamparan 20 Oktober yg menetapkan Iing sebagai Ketua dan jojon sebagai sekretaris Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, jelas ini adalah suatu kebodohan yang nyata, kenapa, karena jelas-jelas Temu Karya di cafe Hamparan itu Ilegal, tetapi sebodoh itu sekelas Wakil Bupati & Anggota DPRD mau masuk ke arena ilegal bahkan menjadi aktor utama.

“Mengecam pelibatan para Camat dan birokrat untuk mengintervensi, memaksa para Ketua Karang Taruna Kecamatan, untuk menghadiri temu karya ilegal di cafe hamparan, terlebih itu hari senin dimana pelayanan masyarakat mereka kesampingkan malah turut sibuk mengurusi temu karya Ilegal,” ujar Ilma.

“Wakil Bupati Iing menjadi pemecah belah kerukunan khususnya pemuda di Pandeglang, ini sangat mencoreng nama baik Bupati Pandeglang, yg saat ini sedang berupaya keras menciptakan kerukunan dan kekompakan seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Pandeglang, dalam mengawal pembangunan Pandeglang dimasa kepemimpinannya,” sambungnya.