Oleh: Ilham Aulia Japan*

SEKOLAH semestinya menjadi wahana yang aman, menyenangkan, dan memerdekakan bagi setiap anak. Namun, hingga kini masih banyak kasus kekerasan fisik dan verbal terjadi di lingkungan pendidikan. Tindakan seperti menampar, menjewer, memukul, atau menghardik siswa kerap dibenarkan dengan alasan “mendisiplinkan” atau “mendidik”. Padahal, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat dalam dunia pendidikan yang beradab.

Kekerasan dalam pendidikan tidak saja sebuah pelanggaran etik, tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Anak-anak berhak memperoleh pendidikan dalam suasana yang aman, penuh kasih, dan tanpa rasa takut. Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Prinsip yang sama juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan demikian, tindakan kekerasan oleh pendidik, betapa pun kecilnya, sejatinya adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan martabat kemanusiaan.

Disiplin Bukan Kekerasan

Banyak yang masih beranggapan bahwa kekerasan merupakan bagian dari pendidikan karakter. Anggapan ini lahir dari paradigma lama yang menempatkan anak sebagai objek, bukan subjek pendidikan. Guru atau pendidik merasa memiliki otoritas mutlak untuk “membentuk” perilaku anak, bahkan dengan cara memukul atau mempermalukan. Justru, disiplin sejati tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari kesadaran.

Anak yang takut pada guru bukan berarti menghormatinya. Ia hanya belajar bahwa kekuasaan bisa menindas. Ketika dewasa, ia mungkin meniru hal yang sama kepada orang lain. Kekerasan, dengan demikian, bukan mendidik, tetapi mewariskan pola kekerasan baru yang itu terus diwariskan. Sementara pendidikan yang sejati seharusnya menumbuhkan empati, nalar kritis, dan kemampuan mengelola emosi — sesuatu yang mustahil tumbuh dalam suasana penuh ancaman.

Berbagai penelitian psikologi pendidikan menunjukkan bahwa kekerasan justru menimbulkan efek jangka panjang terhadap perkembangan anak. Anak yang sering menerima hukuman fisik lebih rentan mengalami trauma, rasa rendah diri, hingga depresi. Mereka juga lebih mudah kehilangan motivasi belajar. Sebaliknya, anak yang dibimbing dengan pendekatan dialogis dan penuh kasih cenderung memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi serta kemampuan sosial yang lebih baik.

Guru Sebagai Teladan Kemanusiaan

Guru menempati posisi penting dalam membentuk watak dan karakter bangsa. Dalam budaya kita, guru sering disebut “pahlawan tanpa tanda jasa”, sosok yang tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Namun, peran mulia itu tidak akan berarti jika dilakukan dengan cara yang melukai. Keteladanan seorang guru tidak diukur dari ketegasannya dalam menghukum, tetapi dari kebijaksanaannya dalam membimbing.

Menjadi guru berarti menjadi panutan moral. Seorang guru yang mampu menahan amarah dan memilih berbicara dengan tenang saat muridnya berbuat salah sedang memberikan pelajaran penting tentang pengendalian diri. Sikap seperti ini lebih kuat daripada seribu nasihat. Dalam konteks itu, guru bukan hanya penyampai ilmu, melainkan penjaga nilai kemanusiaan di ruang kelas.

Seorang pendidik mestinya harus mampu menanamkan disiplin tanpa melukai, menegur tanpa merendahkan, dan menuntun tanpa menakut-nakuti.

Membangun Sistem Pendidikan yang Aman

Upaya menghapus kekerasan di dunia pendidikan tidak bisa diserahkan hanya kepada individu guru. Negara dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan sistem yang melindungi anak. Sekolah harus menjadi ruang aman yang menumbuhkan rasa saling menghormati antara guru dan murid.

Pertama, pemerintah perlu memperkuat pelatihan bagi guru dalam pendekatan psikologis dan pedagogis yang humanis. Guru perlu dibekali keterampilan mengelola emosi, memahami perilaku anak, serta menggunakan komunikasi efektif dalam menghadapi kesalahan murid.

Kedua, perlu ada mekanisme pelaporan dan perlindungan yang jelas bagi anak-anak korban kekerasan di sekolah. Tidak boleh ada lagi kasus di mana anak bungkam karena takut dilabeli “tidak sopan” atau “melawan guru”.

Ketiga, kolaborasi antara guru dan orang tua harus diperkuat. Pendidikan tanpa kekerasan hanya akan berhasil bila nilai yang sama diterapkan di rumah. Ketika orang tua memahami pentingnya pendekatan penuh kasih, mereka tidak akan menuntut guru untuk “keras” kepada anaknya. Lingkungan belajar yang konsisten antara rumah dan sekolah akan menumbuhkan kepercayaan diri dan rasa aman pada diri anak.

Membangun Peradaban Tanpa Luka

Menghapus kekerasan dari ruang pendidikan adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih beradab. Anak-anak yang tumbuh dalam kasih dan penghargaan akan menjadi generasi yang menghormati orang lain, menghargai perbedaan, dan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun. Sebaliknya, anak-anak yang dibesarkan dengan ketakutan cenderung melahirkan generasi yang pendendam dan tidak percaya pada otoritas.

Pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Di dalamnya terkandung semangat untuk menuntun, bukan menundukkan; membimbing, bukan menghukum. Setiap tindakan kekerasan di sekolah adalah kegagalan kita semua dalam menjaga nilai kemanusiaan. Karena itu, sudah saatnya seluruh elemen pendidikan — guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah — bersatu untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang terluka di ruang tempat ia seharusnya belajar tentang cinta dan kehidupan.

*Penulis bergiat di Laboratorium Banten Girang