Gemanes Minta Dinkes Pandeglang Tinjau Ulang Pembangunan RSP Menes

0
814

GERAKAN Masyarakat Menes (Gemanes) meminta pihak terkait turun ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat atas rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kampung Soreang, Desa Alaswangi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketua Gemanes, Aja Black menjelaskan, bisa saja Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang mengaku telah melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Namun pihaknya menegaskan, masyarakat yang mana yang telah mengikuti sosialisasi tersebut. Karena hampir sebagian besar masyarakat empat kampung, di Desa Alaswangi merasa belum ada sosialisasi pembanguan RSP Menes.

“Dinkes Pandeglang mengaku telah melakukan sosialisasi, terkait rencana pembangunan RSP tersebut pada masyarakat. Tapi nyatanya, kami mendapati banyak masyarakat yang masih merasa khawatir akan dampak yang ditimbulkan, dengan berdirinya RSP itu. Contoh kasus terjadi pada sebagian besar warga Kampung Kaducukang, Balebogo, Cipogor, Alaswangi, maupun Kacapiamis, yang berada di Desa Alaswangi,” tegas Aja Black, Senin (24/07/2017).

Sementara, Sekretaris Gemanes, Alfa Febri Ramadhan menegaskan, ada beberapa poin yang harus segera disikapi terkait pembangunan RSP Menes. Hal itu seperti, memberi jaminan jika penyelenggaraan kesehatan di RSP akan lebih baik dan tidak sama amburadulnya dengan RS yang sudah ada saat ini.

“Ada beberapa poin tuntutan kami yang harus disikapi pihak terkait pembangunan RSP Menes ini, yaitu segera bangun komitmen yang jelas terkait pengelolaan RSP yang tidak bakal amburadul pengelolaanya seperti RS yang ada saat ini,” pintanya.
Salah satu tuntutan yang paling mendasar adalah lokasi peninjauan ulang lokasi pembangunan RSP Menes.

Karena lokasi itu, dianggap tidak representatif serta melanggar spadan sungai dan juga terlalu dekat dengan rel kereta api.

“Kita akan segera layangkan surat permohonan audiensi ke Komisi IV DPRD Pandeglang, untuk mefasilitasi kami dengan Dinkes, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Agar tuntutan kami didengar, bahwa kami butuh sebuah komitmen yang jelas, terkait penanganan kesehatan, serta adanya langkah kongkrit terkait penanganan dampak lingkungan. Dan terakhir, kami akan meminta Dinkes, untuk meninjau ulang lokasi tersebut, karena bangunan itu berada di spadan sungai,” tambahnya.

Jika surat audiensi tersebut tidak dihiraukan, maka pihaknya akan menggunakan cara lain, yakni dengan menurunkan massa ke Gedung DPRD Pandeglang.

“Dan bila poin-poin tuntutannya juga tidak ditanggapi, maka class action dan penolakan pembangunan adalah pilihan terakhirnya,” pungkasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Agus