HARI ke-7 pelaksanaan operasi Zebra Maung 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang, Polda Banten mencatat sebanyak 307 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Pandeglang melalui KBO Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Taufik Firdaus usai menggelar Operasi Zebra Maung 2024 di Jalan Raya Pandeglang- Rangkasbitung, pada Senin (21/10/2024).
“Hari ke 7 pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2024 yang kami laksanakan ini, sebanyak 73 persen atau sekitar 307 pengendara yang kami tindak dengan tilang manula karena melanggar peraturan lalulintas,”
Ia menerangkan, bahwa sebagian besar pengendara yang melanggar tersebut adalah kendaraan roda 2 yang tidak memakai helm.
“Yang paling banyak pengendara yang kami tindak adalah kendaraan bermotor, karena tidak memakai penutup kepala atau helm dan mayoritas itu penumpangnya,” ungkap Taufik.
Taufik menghimbau kepada seluruh pengendara, agar melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara.
“Kami tidak bosan selalu menghimbau kepada seluruh pengendara, untuk tertib berlalulintas dengan mematuhi rambu-rambu terutama kelengkapan kendaraan serta SIM. Selain itu, kami mengingatkan kepada pengendara roda 2 untuk tidak berboncengan lebih dari 2 orang dan harus selalu menggunakan helm,” ujarnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep