HADAPI arus mudik libur lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), melakukan pengecekan akurasi alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, bahwa pengecekan alat ukur SPBU tersebut dilakukan di beberapa SPBU jalur mudik lebaran di Kabupaten Pandeglang.
“Pengawasan ini kami lakukan secara rutin menjelang hari raya Idul Fitri, untuk memastikan keakuratan alat ukur di sebanyak 16 SPBU di Pandeglang. Sehingga, masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” ungkapnya, Senin (1/4/2023).
Dirinya menegaskan, jika pihaknya melakukan pengecekan ini mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Hal tersebut untuk memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter.
“Pengawasan yang akan kami lakukan itu, terhadap tera ulang serta bagaimana kondisi SPBU dalam menghadapi libur lebaran ini baik ketersediaan maupun takarannya. Dan pengawasan ini sudah kami lakukan pada awal bulan Maret kemarin, lalu hari ini juga kami akan melaksanakan pengawasan tera atau alat ukur di beberapa SPBU,” kata Bunbun.
“Selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Pandeglang ini aman menjelang mudik lebaran,” sambungnya.
Ia berharap, dengan adanya pengecekan secara rutin alat ukur SPBU agar melindungi konsumen dari kecurangan mengingat antusias masyarakat menggunakan kendaraan pribadi di hari mudik lebaran cukup signifikan.
“Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti kepada kami. Dan jika ditemukan adanya indikasi keterkaitan dengan hukum, maka akan kami bantu untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum,” tutup Bunbun.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep























