KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Paradigma Baru Kabupaten Pandeglang menilai adanya kejanggalan dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang. Hal itu terlihat dari para pemenang yang mendapatkan pekerjaan tidak berubah cenderung mementingkan satu golongan.
Ketua Kadin PB Pandeglang, Raden Deden Hertandi saat konferensi pers, Selasa (09/06/2020) mengatakan, pihaknya kembali mempertanyakan proses lelang yang ada di Kabupaten Pandeglang. Sebab dari proses yang telah berjalan terdapat kejanggalan yang dilakukan oleh Pokja ULP Pandeglang.
“Kita menemukan salah satu perusahaan yang diduga akan menjadi pemenang, itu ketika kita lihat secara track record-nya itu tidak memiliki pengalaman kerja. Kemudian dari sisi administrasinya masih belum bisa dibuktikan secara otentik, sertifikat mutu kerja perusahaannya,” kata Deden Hertandi.
Deden mengatakan, dari ratusan peserta lelang, pihaknya menduga ada beberapa perusahaan yang tidak memiliki kantor. Hal itu akan dijadikan bahan laporan oleh Kadin PB ke Inspektorat dan PPK.
“Dari awal dibukanya lelang kami sudah menduga adanya tindakan diskriminatif dan tidak objektif, salah satunya masalah rekening koran sebesar 10 persen dari HPS, jawaban pokja mengacu kepada Perbup Nomor: 71 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa, kami juga menanyakan masalah ISO dan OSHAS,” tuturnya.
Menurutnya, dari tender puskesmas tersebut dinilai tidak memerlukan teknologi tinggi dan pembangunan yang berdesain kompleks. Sebab dalam pembangunannya tidak membangun bunker dan lift yang secara keamanan perlu diperhitungkan. Ia meminta Inspektorat agar memeriksa semua kelengkapan peserta yang ada di ULP Pandeglang.
“Saya pernah membangun puskesmas dua lantai dan itu tidak memerlukan sertifikat manajemen mutu. Kalau memang ini dasarnya objektif, ini tentunya secara pengalaman kerja harus sudah ada,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Bidang Jasa Konstruksi Kadin PB Pandeglang, Ilma Fatwa menuturkan, pihaknya akan melaporkan temuan kepada LKPP dan pihak lainnya agar semua tender diulang kembali agar tidak tendensius. Selain itu juga akan meminta kepada LKPP untuk memantau langsung proses lelang di ULP Pandeglang.
“Kita akan buat aduan dan laporan kepada APIP dan PPK, karena ini merupakan tindakan monopoli proyek. Kami memiliki beberapa bukti yang cukup kuat untuk disampaikan kepada LKPP untuk masalah temuan yang kami miliki,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Pandeglang, Indah Dinarsiani mengatakan, proses lelang yang ada saat ini sudah dipastikan sesuai prosedur.
“Untuk masalah keluhan yang disampaikan Kadin sudah kami pastikan semuanya mengikuti anjuran dari LKPP. Kemudian untuk masalah sertifikat mutu ISO dan OHSAS itu sudah termaksuk dalam Permen PUPR,” singkatnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian