KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pandeglang tengah menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar tahun 2019, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut diutarakan Wildani Hafit, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang, di Ruang Kerjanya, Rabu (10/8/2022).
“Kejaksaan negeri Pandeglang saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar, yang biayai oleh Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) apirmasi dan kinerja 2019, tingkat SMP,” kata Wildani.
Dikatakan Wildani, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah masuk pada tahapan penyidikan, yang dimana pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini masih tahapan penyidikan, pemanggilan saksi-saksi sudah dilakukan,” ungkapnya.
Wildani juga menyampaikan, bahwa untuk mengetahu jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik dugaan korupsi tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Banten untuk menghitung kerugian tersebut.
“Saat ini perkembangannya tim penyidik Kejaksaan Negeri Pandeglang berkoordinasi dengan BPKP wilayah Banten untuk melakukan penghitungan kerugian negara,” ujarnya.
Lebih lanjut Wildani menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Banten akan kembali melakukan peninjauan ke lapangan guna memaksimalkan pengumpulan bahan keterangan.
“Tim BPKP akan kembali meninjau lapangan, karena kemarin belum selesai. Kemudian, kita juga mendorong agar BPKP Banten menyelesaikan perhitungan kerugian negara,” tandasnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep