TERKAIT Proyek Hibah yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, khususnya pada bidang Cipta Karya, ada 47 paket dari 52 paket yang ada di DPUPR Pandeglang, yang dikatakan Kepala Bidang Cipta Karya, Dede Lesmana, bersumber dari usulan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut dibantah oleh Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni. Roni menjelaskan, bahwa usulan hibah tersebut tentunya ada di Dinas terkait.
“Yang saya tahu untuk kegiatan di OPD manapun, mengenai usulan hibah yang diusulkan itu berasal dari OPD yang bersangkutan, bukan ada di DPKPP,” katanya, Selasa (29/8/2023).
“Tapi kalau kegiatan di OPD lain, masa sih mengusulkannya ke DPKPP, kan tupoksinya ada di PUPR. Yang saya tahu seperti itu,” sambung Roni.
Roni menyebut, jika usulan kegiatan pekerjaan hibah berasal dari OPD terkait.
“Kalau usulan-usulan dahulu banyak di kita, dan itu sebelum pindah ke Cipta Karya. Saya mengira dulu pas operator yang bernama Rian, itu ada usulan ke DPKPP. Namun untuk usulan tahun 2022 itu seharusnya sudah terpisah, tapi usulan itu harusnya ada di OPD terkait dan bukan dasar usulannya ada di OPD kita,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, jika DPKPP hanya menerima usulan atau proposal permohonan yang berkaitan dengan Dinasnya saja, jika memang ada usulan yang datang ke DPKPP namun bukan peruntukannya, maka DPKPP mengarahkan agar permohonan tersebut masuk ke OPD yang menanganinya.
“Kalau usulan itu ada di DPKPP yang masuk ke kami, yang itu untuk rencana kegiatan kami di tahun berikutnya. Misalnya usulan tahun 2022 ini, maka pekerjaannya untuk tahun berikutnya,” tutup Roni.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep