Massa Desak DPRD Pandeglang Gunakan Hak Interpelasi

0
163

PULUHAN massa yang tergabung dalam Lingkar Pemuda dan Mahasiswa Pandeglang mendesak DPRD setempat untuk menggunakan hak interpelasi. Hak tersebut digunakan untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, seperti regulasi dan rotasi ASN yang dinilai belum menggambarkan integritas dan berbau nepotisme.

Kemudian buruknya sinergitas antarlembaga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan stakeholder, pasang surutnya implementasi rule of law oleh OPD, program ‘jagung asmara’ hingga trending topic aksi operasi tangkap tangan (OTT) 12 oknum pegawai Disdukcapil Pandeglang oleh Tim Saber Pungli.

“Kami meminta bupati mundut karena dianggap tidak mampu memimpin. Penilaiannya karena pelayanan publik yang buruk, infrastruktur, sekolah rusak dan lainnya,” ujar Agus Nurul Husna saat berorasi di depan Gedung DPRD pandeglang, Kamis (27/07/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Koordinator aksi lainnya, Encep Robianto mengatakan, anggota DPRD Pandeglang diminta membuktikan untuk menggunakan hak interpelasi atas sejumlah kebijakan Bupati Irna.

“Kami minta anggota dewan untuk menggunakan hak interpelasi atas sejumlah kebijakan Bupati Irna yang bermasalah,” ungkapnya.

Aksi massa dijaga ketat oleh ratusan anggota polisi bersenjata lengkap, tameng serta satu unit water canon dan barracuda. Aksi sempat memanas ketika terjadi saling dorong di depan pagar. Pagar bagian kanan pun roboh akibat aksi tersebut.

Kasat Sabhara Polres Pandeglang, AKP suyana mengatakan, pihaknya siap mengamankan pendemo asalkan massa bisa bekerjasama dengan baik.

“Kami akan mengawal perwakilan dari kawan-kawan untuk menemui para wakil rakyat,” ujar Suyana saat meredam emosi massa.

Setelah beberapa saat, massa berhasil masuk ke Gedung DPRD yang pada saat bersamaan tengah berlangsung rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2016.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Duriyat DH mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi para pengunjuk rasa. Namun tentu ada mekanisme yang harus ditempuh dalam penggunaan hak interpelasi.

“Hak interpelasi itu akan dibahas bersama pimpinan. Massa diharapkan bersabar karena penggunaan hak interpelasi itu ada mekanismenya,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Terpisah, politisi dari Fraksi Demokrat, Iing Andri Supriadi menolak, untuk menandatangani pernyataan sikap yang diajukan para pengunjuk rasa. Karena usulan hak interpelasi harus dibahas bersama Fraksi dan partai serta Bamus kemudian diparipurnakan.

“Itu kan ada mekanismenya, tidak seperti itu,” singkatnya.

Redaktur : A. Supriadi
Reporter : Dendi