Menekan Angka Perokok Aktif dengan Kenaikan Cukai Rokok

0
31

 

Oleh: Rika Karnita Chandrahani, S.Tr.Keb., Bdn.

Mahasiswa Magister Ilmu Kesehatan Daerah

Universitas Indonesia Maju

Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, mayoritas adalah Anak Muda.

Menurut data terbaru dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kemenkes RI, total jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang dengan kelompok anak dan remaja berusia 10 hingga 18 tahun menjadi perokok utama. Kelompok tersebut menunjukkan angka prevalensi yang paling signifikan, yakni sekitar 7,4 persen.

Pertumbuhan perokok aktif di Indonesia masih menjadi isu kesehatan masyarakat yang signifikan. Berdasarkan data terkini, Indonesia mempunyai salah satu kadar merokok tertinggi di dunia, dengan lebih daripada 60% lelaki dewasa merokok.

Sejumlah 76% lelaki Indonesia berumur 15 tahun ke atas adalah perokok aktif, sementara kadar merokok di kalangan wanita jauh lebih rendah, sekitar 3%.

Merokok adalah tabiat yang sangat umum di kalangan lelaki Indonesia, dengan banyaknya pengaruh budaya dan sosial yang mendorongnya. Peningkatan di kalangan remaja dalam kadar merokok, menurut data sekitar 9% remaja berusia antara 13 hingga 15 tahun di Indonesia adalah perokok aktif.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah menegaskan, tingginya perokok aktif di Indonesia dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Dampak kesehatan tersebut tidak hanya pada perokok aktif yang mengisapnya, tetapi juga perokok pasif yang terkena paparan asapnya. Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat rentan terkena dampak dari rokok.

Ibu hamil yang sering terkena paparan asap rokok selama kehamilan dapat meningkatkan risiko keguguran, stillbirth, dan kematian neonates, kelahiran prematur dan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), plasenta premis, kelainan kongenital serta perkembangan neurologis.

Selanjutnya pada anak-anak, paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko Sudden Infant Death Syndromes (SIDS) hingga tiga kali lipat dibandingkan dengan anak-anak yang tidak merokok, fungsi paru menurun, penyakit pernapasan, kanker, gangguan ginjal dan infeksi telinga.

Deputy Representative UNICEF Indonesia Mrunal Shetye mendorong Pemerintah Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi anak-anak dari taktik industri tembakau.

Perlindungan ini termasuk dengan menutup celah yang memungkinkan pemasaran produk tembakau kepada anak di bawah umur dan meningkatkan pendanaan untuk pengendalian tembakau inisiatif.

Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau, pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu aturan yang diamanatkan UU Kesehatan, yakni pengamanan zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Menkes yang kerap disapa BGS itu mengatakan, pengguna rokok di Indonesia menyumbang kerugian negara sebesar triliunan rupiah lebih. Bahkan, kerugian tersebut diklaim jauh lebih besar daripada pendapatan yang diterima negara.

Secara rinci, Menkes mengungkapkan bahwa Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) yang salah satunya disebabkan oleh polusi dari asap rokok menghabiskan anggaran kesehatan lebih dari Rp10 triliun.

Menurutnya, jumlah tersebut bahkan baru yang bersumber dari catatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai.

Dilihat dari masalah tersebut, untuk mengurangkan jumlah perokok dan mencegah bahaya kesehatan yang disebabkan oleh merokok salah satunya dengan kenaikan cukai rokok.

Kenaikan cukai rokok memberikan beberapa manfaat yaitu

Manfaat Kesehatan

  1. Mengurangi konsumsi rokok: Kenaikan harga rokok membuat konsumen berpikir dua kali.
  2. Menurunkan risiko penyakit: Rokok menyebabkan penyakit jantung, kanker, dan pernapasan.
  3. Mengurangi kematian: Setiap tahun, 200.000 orang Indonesia meninggal akibat penyakit terkait rokok.

Manfaat Ekonomi

  1. Meningkatkan pendapatan negara: Cukai rokok menjadi sumber pendapatan negara.
  2. Mengurangi biaya kesehatan: Pengurangan konsumsi rokok mengurangi biaya perawatan.
  3. Mendorong industri alternatif: Kenaikan cukai mendorong industri alternatif, seperti pertanian dan pariwisata.

Manfaat Sosial

  1. Mengurangi konsumsi remaja: Kenaikan harga rokok membuat remaja berpikir dua kali.
  2. Meningkatkan kesadaran masyarakat: Kenaikan cukai meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok.
  3. Mendorong gaya hidup sehat: Kenaikan cukai mendorong masyarakat memilih gaya hidup sehat.

Kenaikan cukai rokok juga memiliki dampak negatif, seperti meningkatkan inflasi, membuat pasar gelap rokok, menghambat industri rokok. Namun masih lebih banyak manfaat yang didapatkan dari kenaikan cukai rokok tersebut.

Semoga dengan begitu dapat menekan angka perokok aktif di masyarakat terutama anak dan remaja yang didukung oleh peran aktif keluarga didalamnya.***