PELAKSANAANPekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten disoal. Terutama terkait gugatan yang disinyalir harus membayar Rp 10 juta kepada Dewan Hakim.
Hal ini disampaikan Ketua Umum KONI Kota Serang, Deni Arisandi. Kata dia, selama gelaran Porprov I sampai V yang sudah terlaksana, tidak pernah bayar bila KONI Kabupaten/Kota ingin protes dan mengajukan gugatan.
“Di Porprov sekarang bayar. Memangnya Dewan Hakim kekurangan uang? Makanya harus bayar sampai Rp 10 juta? Aneh sekali,” keluh Deni kepada awak media, Senin (21/11/2022).
Deni menjelaskan, KONI Kota Serang sendiri ingin mengajukan beberapa gugatan kepada Dewan Hakim Porprov VI Banten. “Ada permasalahan di anggar, biliar, karate. Ada yang ingin protes hasil, penggunaan atlet dari daerah luar dan atlet kami dipakai daerah lain tanpa mutasi,” tuturnya.
“Bila harus bayar, sama saja seperti menjegal kami untuk tidak menggugat. Ayolah tunjukkan jiwa sportivitas,” sambungnya.
Sementara saat hendak dikonfirmasi Kepada Wakil Ketua KONI Kota Tangerang Arsani dan Ketua PB Porprov VI Banten yang juga Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin melalui telepon genggam maupun pesan WhatsApp, nomor keduanya tidak aktif.
Redaktur: Dendi S
Reporter: Rizal Fauzi





















