PADA perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pandeglang melaksanakan pemusnahan sebanyak 2.406 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk.
Pelaksanaan pemusnahan ribuan botol miras tersebut, di halaman Pendopo Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu (17/8/2024).
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji melalui Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengatakan, bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Maung 2024.
“Sebanyak 2.406 botol miras ini adalah hasil dari kegiatan Operasi Pekat Maung 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Pandeglang dan 24 Polsek jajaran serta Satpol-PP sepanjang periode bulan April sampai dengan bulan Juli 2024,” ungkapnya.
“Ribuan botol miras yang kami musnahkan ini, memiliki kadar alkohol mulai dari 5 sampai dengan 40 persen,” sambung Yogie.
Yogie mengimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pandeglang, untuk tidak mengkonsumsi miras guna menghindari berbagai permasalahan yang terjadi akibat mengkonsumsi miras tersebut.
“Kami berharap, agar seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam menekan peredaran Miras. Karena selain mengancam generasi, dampak penggunaanya dapat memicu tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tutupnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep