PANITIA Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, telah melayangkan surat panggilan terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) yang diduga ikut promosikan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Sebelumnya diberitakan, bahwa oknum Kadisdukcapil, Didi Mulyadi dan Sekmat Kecamatan Menes, Usep Sudarmana, memegang dan membagikan atribut salah satu Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan mengikuti kontestasi pada Pilkada 2024 Kabupaten Pandeglang, dengan disertai tulisan “Tenang Bu saya sudah bergerak, Menang, Menang, Menang”.
Selain dua ASN, Panwascam Menes juga melakukan panggilan terhadap dua orang yang ada dalan video bersama dua ASN yang sempat beredar di media sosial tersebut.
“Kemarin, kami sudah melayangkan surat panggilan terhadap empat orang yang ada dalam video itu. Baik ASN maupun yang lainnya,” ungkap Divisi Penindakan Panwascam Menes, Ikmal, Senin (24/6/2024).
Ikmal menyebut, dari empat orang yang dipanggil tersebut, baru satu orang yang memenuhi panggilan Panwascam, yaitu salah seorang perangkat desa yang sekaligus anggota sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Tadi yang memenuhi panggilan kami baru satu orang, dan yang bersangkutan merupakan perangkat desa yang juga sebagai anggota sekretariat PPS,” katanya.
Menurutnya, keempat orang yang ada dalam video viral tersebut merupakan dua orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, satu orang Perangkat Desa sekaligus anggota sekretariat PPS dan satu orang lagi belum diketahui status pekerjaannya.
“Baru satu orang yang memenuhi panggilan, sementara yang lain belum ada. Jika hari ini yang berangkutan tidak datang juga, maka kami akan kembali melayangkan surat panggilan,” terang Ikmal.
“Sebab, dalam menangani hal ini kami harus mendapatkan informasi dan klarifikasi dari orang yang bersangkutan,” sambungnya.
Ikmal menuturkan, jika panggilan yang dilakukan Panwascam terhadap keempat orang dalam video yang beredar tersebut untuk meminta keterangan atau klarifikasi kaitan dengan kegiatan yang ada dalam video tersebut.
“Sifatnya kita meminta keterangan atau klarifikasi, setelah itu hasilnya akan kita laporkan ke Bawaslu Pandeglang,” ujarnya.
Redaktur: Fauzi
Reporter: Asep