SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan infrastruktur di wilayahnya, dengan fokus utama pada pembangunan jalan hingga ke pelosok desa. Program ini bertujuan untuk membuka aksesibilitas yang lebih luas, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyampaikan bahwa pembangunan jalan menjadi salah satu prioritas utama dalam rencana kerja Pemkab Serang di periode kepemimpinannya ini. “Kami menyadari bahwa akses jalan yang baik merupakan kunci utama untuk mendukung perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, kami berupaya memastikan pembangunan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga, termasuk yang berada di daerah terpencil,” ungkapnya.
Dengan upaya ini, Pemkab Serang berharap dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, serta menjadikan Kabupaten Serang sebagai daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
“Jalan bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga tentang membuka peluang dan harapan baru bagi masyarakat. Kami akan terus berkomitmen membangun Kabupaten Serang yang lebih baik,” tutup Bupati Ratu Tatu Chasanah.
Pembangunan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan transportasi, tetapi juga menjadi katalisator untuk berbagai sektor lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan pariwisata di wilayah Kabupaten Serang.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang tahun 2010, jumlah ruas jalan kewenangan Pemkab Serang sebanyak 119 ruas dengan panjang 610,330 kilometer. Kemudian SK Bupati Serang tahun 2023, jumlah ruas jalan bertambah menjadi 276 ruas dengan panjang 1.004,390 kilometer. Hal itu karena ada jalan desa yang ditingkatkan menjadi jalan kabupaten sepanjang 433,400 kilometer.
Kemudian, berdasarkan SK Bupati tahun 2023 ada juga jalan kabupaten yang ditingkatkan menjadi jalan provinsi sepanjang 39,340 kilometer. Di antaranya Jalan Warung Selikur – Pemanuk sepanjang 7,300 kilometer, Jalan Sentul – Silebu sepanjang 8,800 kilometer, Jalan Cikande – Garut – Kopo sepanjang 13,400 kilometer, Jalan Baros – Petir sepanjang 2,540 kilometer, dan Jalan Tanjung – Gunungsari sepanjang 7,300 kilometer.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Serang Tony Kristiawan menjelaskan, untuk jalan berdasarkan SK tahun 2010, sudah dituntaskan pada tahun 2022, semua jalan sudah dalam kondisi betonisasi.
Kemudian saat ini pihaknya sedang fokus menuntaskan jalan desa yang baru saja ditingkatkan menjadi jalan kabupaten sesuai dengan SK Bupati Serang tahun 2023.
“Kita targetkan setiap tahunnya minimal sepanjang 30 kilometer terbangun, sehingga seluruh ruas jalan kewenangan Kabupaten Serang diharapkan dapat selesai dibangun dengan sistem betonisasi,” jelasnya. (ADV)