Pilkada 2024, KPU Pandeglang Buka Perekrutan 13.482 KPPS

0
34

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin mengatakan, bahwa KPPS sendiri dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Tugas KPPS sendiri, untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan sudah kita mulai dari tanggal 17 September, sampai dengan tanggal 28 September nanti,” katanya, Rabu (18/9/2024).

Menurutnya, kebutuhan KPPS Pilkada Serentak mencapai 13.482 orang, yang akan mengisi 1.926 TPS yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

“Untuk jumlah KPPS di Pilkada itu mengalami penambahan sebanyak 14 TPS dari jumlah TPS sebelumnya pada Pemilu bulan Februari kemarin sebanyak 1.912 TPS, jadi kita membutuhkan sebanyak 13.482 anggota KPPS,” ungkap Falahudin.

“Dalam petunjuk teknis bahwa yang merekrut KPPS adalah PPS, maka pendaftarannya di masing-masing sekretariat PPS di wilayah masing-masing,” sambungnya.

Menurutnya, untuk persyaratan pendaftaran menjadi KPPS masih sama dengan pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari lalu.

“Persyaratannya adalah, harus WNI, berdomisili di wilayah kerja TPS, berusia 17 hingga 55 tahun, setia kepada Pancasila, memiliki integritas, tidak menjadi anggota partai, mampu secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat, cek gula darah dan kolesterol, pendidikan SMA, dan tidak pernah di penjara,” terang Falahudin.

Falahudin menerangkan, jika untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan atau kunjungi akun media sosial KPU Kabupaten Pandeglang.

“Seluruh berkas pendaftaran, dapat diupload melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau Siakba, yakni aplikasi www.siakba.kpu.go.id dan media-media lainnya. Selain itu, kami juga melakukan pengumuman ini ditempel di semua Kelurahan dan Desa, agar memudahkan masyarakat mengakses informasi yang berkaitan dengan rekrutmen KPPS,” ujar Falah.

“Kami berharap, dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak 2024 partisipasi masyarakat bisa menjadi bagian terpenting dalam mengawal pesta demokrasi tersebut,” imbuhnya.(ADV)