PUSAT Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Pandeglang mengklaim telah merespon dengan cepat laporan warga yang memberikan informasi adanya hewan ternak ayam mati mendadak di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang pada Rabu, 15 Januari 2025 kemarin.
Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang mengaku langsung merespon informasi tersebut dengan menerjunkan tim kesehatan hewan Puskeswan Pembantu (Pustu) Cibaliung ke lokasi yang diduga banyak hewan ternak ayam milik warga tiba-tiba mati mendadak.
“Saat itu juga Puskeswan Pandeglang menugaskan tim dokter hewan yang bertugas di wilayah Pandeglang Selatan untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan sesuai prosedur,” ungkap Kepala UPT Puskeswan Pandeglang, Ade Setiawan, Sabtu (18/01/2025).
Ade Setiawan mengaku sudah memberikan laporan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang baik terkait informasi adanya hewan ternak ayam mati mendadak di Kecamatan Cigeulis maupun upaya yang sudah dilakukan Puskeswan menangani kasus tersebut yakni pada 15-16 Januari 2025.
“Kami juga sudah mengirimkan laporan melalui aplikasi sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS) supaya diketahui oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat atau dalam hal ini Kementerian Pertanian,” katanya.
Dokter hewan penanggungjawab Puskeswan Pembantu Cibaliung drh. Binarta menambahkan, Tim Kesehatan Hewan Pustu Cibaliung telah dilakukan sosialisasi (KIE) dan pengambilan sampel pada ternak ayam kampung di kp. Cipeuteuy Desa Ciseureuheun Kec. Cigeulis yang sebelumnya dilaporkan terdapat banyak kasus kematian ayam secara mendadak.
“Dari informasi yang diperoleh, kasus kematian pertama terjadi satu minggu yang lalu, kemudian per hari ini kasus kematian sudah mencapai puluhan ekor,” terangnya.
Selain melakukan KIE, tim Pustu Cibaliung beserta warga setempat melakukan desinfeksi dan pembakaran bangkai hewan untuk memotong rantai penularan penyakit agar tidak terjadi wabah lanjutan.
“Untuk sampel darah dan swab selanjutnya dikirim ke Unit Pelaksana Teknis daerah (UPTD) Pelayanan dan Pengujian Veteriner (PPV) milik Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut,” pungkasnya.