DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pandeglang, mengadakan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan peresmian serta pengucapan sumpah janji Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Mulyadi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menggantikan Rika Kartikasari yang telah resmi mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi pada Kamis (5/10/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Udi Juhdi mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Pandeglang telah menerima Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.2/kep.222-HUK/2023 tentang peresmian pengangkatan saudara Mulyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang sisa masa jabatan 2019-2024.
“Hari ini, kami telah meresmikan pengangkatan saudara Mulyadi dari Partai Gerindra sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji. Dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” katanya.
Menurutnya, Rika Kartikasari sendiri diketahui telah melakukan pengunduran diri sebagai kader serta keanggotaan pada Partai Gerindra dan berpindah ke Partai lain yakni Partai Nasdem dan akan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon DPRD Provinsi Banten.
“Ini sudah sesuai dengan mekanisme, dan aturan yang berlaku. PAW ini merupakan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat pengajuan pengunduran diri saudari Rika Kartikasari, kepada DPC Partai Gerindra yang kemudian ditindak lanjuti. Adapun alasannya adalah saudari Rika ini pindah ke Partai Nasdem, dan beliau akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten,” ungkap Udi Juhdi.
Di tempat yang sama, Rika Kartikasari menerangkan, bahwa saat ini dirinya sudah bukan sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari fraksi Partai Gerindra dan pemberhentian tersebut sudah sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
“Awalnya dari 9 Mei 2023 saya mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Partai Gerindra yang diterima langsung oleh Sekjen DPC Partai Gerindra. Kemudian, pada 9 Juni 2023, langsung ditindaklanjuti dengan sidang yang dilakukan oleh mahkamah partai DPP terkait dengan konfirmasi pengunduran diri,” katanya.
Menurutnya, saat ini dirinya akan kembali berjuang melalui perahu baru untuk mencalonkan diri sebagai Calon DPRD Provinsi Banten.
“Mungkin saya butuh perahu baru, dan saya akan mencalonkan diri sebagai calon DPRD Provinsi Banten dari Partai Nasdem,” terangnya.
Sementara, PAW Anggota DPRD dari Partai Gerindra yang terpilih, Mulyadi mengaku tidak menduga jika pihaknya akan menjadi PAW anggota DPRD.
“Jujur saya bukan ahli politik. Dan hari ini masih berasa mimpi. Tapi, karena ini amanah. Tentu, akan saya lanjutkan dan meneruskan program kerja yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Saya minta arahannya kepada senior-senior anggota DPRD Kabupaten Pandeglang,” singkatnya. (ADV)