Saudagar Beras Asal Pandeglang Bantah Jika Mantan Istrinya Tak Miliki Hutang

0
15562

SAUDAGAR beras asal Kabupaten Pandeglang, Ating Saepudin (63), membantah soal pernyataan mantan istrinya Ida Hamidah yang mengaku tidak memiliki hutang Rp 1,7 miliar.

Menurut dia, jika ditotal hutang mantan istrinya itu sebesar Rp 3 miliar, dan sudah dibayar Rp 1,3 miliar. Uang sebesar itu habis digunakan untuk biaya kampanye Pileg DPRD Banten pada 2019 lalu.

“Jadi bohong kalau dia (Ida Hamidah, red), tidak punya ke saya. Totalnya Rp 3 miliar, itu hutang bekas kampanye Pileg 2019. Rp 1 miliar itu dibayar dari pinjaman ke Bank Banten dan sisa Rp 300 juta itu dicicil dari honor kunjungan kerja,” ungkap Ating kepada Tuntas Media, Sabtu (28/08/2021) sore.

Maka dengan begitu, kata dia, mantan istrinya masih memiliki hutang Rp 1,7 miliar dan itu sudah disepakati akan dilunasi Rp 1,5 miliar melalui proyek dan Rp 200 juta dibayar April 2021.
Ternyata hingga saat ini Rp 200 juta tak kunjung dibayarkan termasuk juga proyek tidak pernah terealisasi.

“Kalau yang Rp 1,5 miliar, itu ada buktinya yang tanda tangan Adang (adik saya, red) dan Ida Hamidah. Namun memang yang Rp 200 juta tidak ada suratnya, tapi dia berjanji akan membayarnya bulan April dan saya siap menghadirkan enam orang saksi atas pengakuan yang Rp 200 juta,” bebernya.

Menurut Ating, kedzaliman dan kemunafikan mantan istrinya harus dilawan dengan keberanian dan kebenaran. Untuk itu, dirinya menantang sang mantan istri untuk menyelesaikan masalah ini di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Kedzaliman dan kemunafikan, harus dilawan dengan keberanian dan kebenaran,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Hudori, sopir pribadi Ating Saepudin mengaku, sudah beberapa kali diperintahkan bosnya untuk menagih hutang Rp 200 juta kepada Ida Hamidah.

Namun, janji akan dibayarkan hutang itu pada April 2021 tak kunjung dibayar. Bahkan Ida, kata Hudori, pernah berjanji akan membayarnya Juni atau setelah selesai reses. Namun lagi-lagi itu tidak terealisasi.

“Bu Haji Ida hanya pernah bayar Rp 30 juta bulan April, yang di kwitansi ditulisnya ‘Kompensasi Pileg untuk Haji Ating”. Uang itu saya terima di Pawon Indra samping Masjid Agung, tetapi setelah itu tidak ada lagi pembayaran,” terang pria yang biasa dipanggil Dori ini.

Dihubungi melalui telepon, Ida Hamidah menyatakan, sama sekali tidak memiliki hutang terhadap mantan suaminya Ating Saepudin. Menurut dia, total hutang yang diklaim oleh mantan suaminya hanya mengada-ngada dan tidak ada bukti hitam di atas putih.

“Saya tegaskan saya tidak memiliki hutang kepada Haji Ating. Itu mengada-ngada dia (Haji Ating, red) saja,” ujar Ida.

Meski begitu dirinya siap mengganti berapa pun hutang yang diklaim oleh mantan suaminya, namun dengan cacatan terlebih dahulu dihitung oleh ahlinya, yakni kiai atau ulama besar di Pandeglang.

“Sekarang begini saja, kalau mau hitung-hitungan dan saya dianggap punya hutang selama menjadi istri Haji Ating, saya siap mengembalikan asal itu dihitungnya oleh kiai atau ulama di Pandeglang,” tegas Ida.

Ida juga menantang mantan suaminya untuk menghitung kewajiban seorang suami kepada istrinya selama sebelas tahun berumah tangga. Karena selama berumah tangga, Ida mengaku, tidak mendapatkan nafkah yang layak sebagai seorang istri. Bahkan sebagian besar kebutuhan hidupnya dipenuhi dari penghasilannya sendiri, termasuk saat menjadi anggota DPRD Pandeglang.

“Sekarang, ayo kita hitung-hitungan. Selama saya menjadi istrinya, apa yang sudah saya dapat? Mobil atas nama saya disita, rumah tidak dapat, terus biaya untuk beli laptop anak saya (Putri, red) saja ditagih, karena dianggap hutang. Saya keluar dari rumah, cuma baju di badan,” ungkapnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep