TERKAIT adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 52 proyek Hibah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, yang merupakan persediaan barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, merupakan barang hibah dari belanja modal jalan irigasi dan jaringan serta dari belanja hibah bantuan sosial yang hingga 31 Desember 2022 ditemukan BPK belum ada berita acara serah terima kepada penerima hibah, Inspektorat Kabupaten Pandeglang katakan jika mekanisme hibah harus melalui usulan.
“Untuk yang hibah, didalam temuan BPK sebanyak 52 item itu ada di dokumen klarifikasi. Dan salah satunya hibah itu ada mekanisme yang harus ditempuh melalui berita acara di lapangan, jika ada keterlambatan itu biasanya masalah teknis di lapangan. Dan secara administratif memang ada, namun jika dalam waktu yang ditentukan belum selesai maka akan kita naikkan,” ungkap Kasubag Analisis pada Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Fitriansyah, pada Jum’at, (18/8/2023).
Ditanya perihal dokumen yang ada, dari Bidang Cipta Karya ada 47 item hibah yang meminta bantuan pihak DPMPD untuk kelengkapan administrasi, terdapat 14 item yang dilengkapi keterangan surat permohonan dari Desa, Nomor Surat, Tanggal dan Perihal, 33 item lagi tidak ada keterangan kelengkapan surat usulan permohonan, Fitriansyah menegaskan, jika tidak melalui usulan dari pemerintah Desa atau masyarakat setempat, prosedur pembangunan tersebut tidak bisa dilaksanakan.
“Sepanjang yang kami tahu tentang hibah, mekanisme hibah itu harus ada usulan dari wilayah setempat baik dari Desa maupun dari masyarakat. Jika tidak ada usulan, secara prosedur ya tidak bisa dilaksanakan pekerjaannya,” katanya.
Ditempat yang sama, Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Pandeglang Raden Ahmad Taufik Yusuf mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap temuan LHP BPK, khususnya yang sedang dipersoalkan di Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang.
“Kita masih melakukan tindak lanjut atas temuan BPK itu. Yang jelas, setiap temuan yang ada tidak akan kita abaikan, pasti akan kita tindaklanjuti agar bisa segera terselesaikan,” katanya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep