PROYEK hibah di DPUPR Pandeglang, dari Laporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang belum diserahterimakan kepada penerima hibah hingga 31 Desember 2022, menjadi perhatian serius Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten.
Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten pun melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, dasar laporan itu terkait 52 paket proyek hibah senilai Rp14,895 miliar, atas LKPD belum ada serah terima pada penerima hibah.
Ketua LIPP Banten Suherman Pratama mengatakan, laporan yang dilakukan pihaknya karen 52 paket proyek tersebut maladministrasi. Dasarnya, para kepala desa (kades) tidak menyampaikan pengajuan permohonan hibah barang kepada Pemkab Pandeglang, selain itu Suherman juga mengatakan pekerjaan tersebut harus seluruhnya di cek oleh pihak Kejaksaan.
“Enggak ada pengajuan, dokumen pengajuannya enggak ada. Kalaupun sekarang ada, itu dibuat baru dan memundurkan tahunnya,” katanya di gedung Kejari Pandeglang, Rabu (4/10/2023).
Suherman menerangkan, temuan itu yakni rehabilitasi maqom abuya Bustomi Cipeucang Rp230.850.000 hibah penanganan jalan dan rehab maqom Buchori Muslim Kecamaatan Banjar Rp203.626.642 hibah konstruksi perkerasan halaman Ponpes Salafiyyah Darul Bayan Gembong Desa Mekarjaya Kecamatan Panimbang Rp126.123.358 Broncaptering Desa Sindangkarya Kecamatan Menes Rp498.685.528 Broncaptering Desa Tanagara Kecamatan Cadasari Rp446.154.408 pipanisasi Desa Banjarnegara Kecamatan Pulosari Rp316.313.450.
“Kemudian Pipanisasi Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari Rp262.601.091 , sumur bor Desa Banyuresmi Kecamatan Jiput Rp384.390.825, sumur bor Desa Batuhideng Kec. Cimanggu Rp437.477.815, sumur bor Desa Karyabuana Kecamatan Cigeulis Rp376.502.131 , sumur bor Desa Kertasana Kecamatan Pagelaran Rp382.250.786, sumur bor Desa Kiarajangkung Kecamatan Cibitung Rp318.202.178, sumur bor Desa Kotadukuh Kecamatan Munjul Rp382.778.024 , sumur bor Desa Lebak Kecamatan Munjul Rp383.714.664, sumur bor Desa Manggungjaya Kecamatan Bojong Rp351.515.648, sumur bor Desa Sampangbitung Kecamatan Jiput Rp446.478.291 , sumur bor Desa Sindangkerta Kecamatan Cibitung Rp381.708.378, sumur bor Desa Sorongan Kecamatan Cibaliung Rp317.854.054,” katanya.
Selanjutnya, Sumur bor Desa Sorongan Kecamatan Cibaliung Rp375.787.977, sumur bir Desa Sorongan Kecamatan Cibaliung Rp382.353.174 , sumur bor Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana Rp447.162.903, sumur bor Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis Rp348.725.263 , sumur bor Desa Waringinkurung Kecamatan Cimanggu Rp441.513.207, sarana air bersih (SAB) Desa Citalahab, Kecamatan Banjar Rp195.834.986, SAB Desa Koroncong Kecamatan Koroncong Rp149.314.493, SAB Kampung Cipahul Desa Ciodeng Kecamatan Sindangresmi Rp 149.603.064, SAB Ponpes Fatul Ma”ani Desa Kananga Kecamatan Menes Rp 141.590.457.
“Kemudian hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Bandung Kecamatan Banjar Rp123.962.158 , hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Kadubelang Kecamatan Mekarjaya Rp123.928.456 , hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Kertamukti Kecamatan Sumur Rp173.254.439 , hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Medong Kecamatan Mekarjaya Rp123.830.704 , hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Nembol Kecamatan Mandalawangi Rp124.065.388, hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Palembang Kecamatan Cisata Rp148.838.269 , hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang Rp160.827.122,” katanya.
Selanjutnya Hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Salapraya Kecamatan Jiput Rp124.030.810, hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Sikulan Kecamatan Jiput Rp136.320.803 , hibah kontruksi air minum pedesaan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi Rp124.092.851, hibah SaB Nurul Ibtida Kampunh Situ Potong RT/RW 03/04 Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik Rp85.949.836, hibah SAB Kampung PasirJambu RT/RW 22/08 Desa Cahaya Mekar Kecamatan Bojong Rp79.925.761.
“Selain itu, Hibah SAB Ponpes KH. Jupri Kecamatan Jiput Rp85.754.137 , hibah SAB Kampung Parakan RT/RW 004/005 Desa Banyumas Kecamatan Bojong Rpp85.761.044, hibah SAB Kampung Cipahul Desa Ciodeng Kecamatan Sindangresmi Rp74.249.340 , hibah SAB Nurul Mubtadi’in Desa Rancabugel Kecamatan Mekarjaya Rp74.367.911, hibah SAB Majlis Nurul Huda Kampung Kadu Koneng Desa Cikumbuen Kecamatan Mandalawangi Rp97.118.490,” katanya.
Selanjutnya hibah SAB Kampung Saketi Pasir RT/RW 25/02 Kadudampit Kecamatan Saketi Rp85.758.742, hibah SAB Gedung MUI Kecamatan Majasari Rp57.133.739 , hibah jalan lingkungan kampus UNMA Rp216.900.000 , jalan Sabi Masjid – Batas Desa Pasir Jaksa Rp900.978.623, Jalan Parakan – Pasirmae Rp898.989.919 , Jalan Parigi Kresek – Pasir eurih Rp859.033.687 , Jalan Desa Kananga
Rp879.596.337 , jalan Poros Desa Kampung Bonghas, Sukaraja Kecamatan Pulosari Rp171.834.767.
“Temuan itu harusnya sudah diselesaikan akhir Juli kemarin, tetapi sampai saat ini belum juga diselesaikan. Itu kan bentuk ketidakpatuhan atas temuan dari lembaga pemeriksa keuangan. Harusnya ada penghargaan dan sanksi, kami juga meminta pihak kejaksaan untuk turun langsung cek fisik hasil pembangunan dari proyek hibah tersebut,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengakui sudah menerima laporan pengaduan dari LIPP Banten terkait dugaan kesalahan pengerjaan proyek hibah di Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang.
“Iya sudah ada laporannya, segera kita pelajari dan kita tindaklanjuti laporan yang disampaikan,” katanya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep